Ambon, Dharapos.com – Anggota Komisi II DPRD Maluku Nita Bin Umar menyoroti buruknya pengelolaan Pasar Mardika Ambon, khususnya terkait retribusi pedagang dan parkiran.
Hal itu disampaikan Nita dalam rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III, serta Pimpinan DPRD Maluku bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Maluku, Senin (26/1/2025).
Menurut Nita, selama ini banyak pedagang mengeluhkan penarikan retribusi yang dinilai tumpang tindih.
Para pedagang bahkan mempertanyakan, retribusi yang mereka bayarkan sebenarnya masuk ke Pemerintah Provinsi Maluku atau Pemerintah Kota Ambon.
“Pedagang mengeluh karena penagihan dobel. Mereka bingung, ini bayar ke provinsi atau ke Kota Ambon,” ujar Nita.
Ia menegaskan, persoalan retribusi dan parkiran di Pasar Mardika harus diperjelas agar tidak terus merugikan pedagang kecil.
“Jangan sampai pedagang kecil jadi korban karena tata kelola yang tidak jelas. Ini harus dibenahi secara serius,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan DPRD Maluku meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Pasar Mardika.
“Masukan dari anggota DPRD ini menjadi catatan penting. Pemerintah dan OPD terkait harus segera menindaklanjuti agar pengelolaan Pasar Mardika lebih tertib dan tidak merugikan masyarakat,” ujar pimpinan DPRD Maluku dalam rapat tersebut.
Nita juga membandingkan kondisi Pasar Mardika saat kunjungan Wakil Presiden beberapa waktu lalu dengan kondisi saat ini.
Ia menilai, saat kunjungan tersebut pasar terlihat bersih dan tertata dengan baik, namun kini kembali semrawut.
“Waktu Wapres datang, Pasar Mardika betul-betul bersih dan tertata rapi. Tapi sekarang, orang Ambon bilang sudah seperti kapal picah,” kata Nita dengan nada geram.
Sebagai ibu rumah tangga yang sering berbelanja ke pasar, Nita menegaskan bahwa Pemerintah harus bersikap tegas dalam menertibkan pedagang agar kembali berjualan di dalam gedung pasar.
Ia menepis anggapan pedagang yang menyebutkan bahwa berjualan di dalam pasar membuat dagangan sepi pembeli.
(dp-55)













