Dobo, Dharapos.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas data pertanahan serta mendukung transformasi layanan pertanahan berbasis digital, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Aru terus melakukan langkah strategis melalui koordinasi bersama pemerintah desa.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi yang dilaksanakan oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantahan Kepulauan Aru, Pertiwi Liliyani, S.Tr., bersama jajaran staf dengan Kepala Desa Durjela.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pemetaan bidang tanah yang masuk dalam kategori KW 4, KW 5, dan KW 6 di wilayah Desa Durjela. Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah desa, diharapkan proses identifikasi dan pemetaan bidang tanah dapat berjalan lebih efektif sehingga kualitas data pertanahan menjadi semakin akurat dan terintegrasi.
Kategori KW 4, KW 5, dan KW 6 sendiri merupakan bidang tanah yang telah memiliki sertipikat hak atas tanah, namun posisi atau letaknya belum terpetakan dalam sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP). Kondisi ini menyebabkan data spasial bidang tanah tersebut belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem digital pertanahan.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Aru berharap pemerintah desa dapat turut mendukung proses pengumpulan informasi dan verifikasi data di lapangan, sehingga pemetaan bidang tanah yang belum terpetakan dapat segera diselesaikan.
Langkah percepatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pengelolaan data pertanahan yang modern, akurat, dan berbasis digital.
Dengan tersedianya data yang lengkap dan terpetakan secara spasial, diharapkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat semakin cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Aru terus berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
KPA













