Utama

Rp6,25 Miliar Raib, Haji Hartini Tuding Ada Tekanan dalam Kasus Sianida: “Saya Korban, Bukan Pelaku”

0
×

Rp6,25 Miliar Raib, Haji Hartini Tuding Ada Tekanan dalam Kasus Sianida: “Saya Korban, Bukan Pelaku”

Sebarkan artikel ini
IMG 20260406 210843 837 scaled
0-4096x3072-0-0-{}-0-24#

Ambon, Dharapos.com – Haji Hartini akhirnya angkat bicara secara terbuka terkait dugaan kasus peredaran sianida yang menyeret namanya. Ia membantah terlibat dan menegaskan dirinya justru menjadi korban tekanan, pemerasan, hingga jeratan utang miliaran rupiah yang kini menghancurkan kehidupannya.

Hartini mengungkapkan, uang sebesar Rp6,25 miliar yang telah ia keluarkan dalam perkara tersebut hingga kini tidak pernah kembali. Alih-alih mendapat kejelasan, dana itu justru berubah menjadi beban utang yang terus membengkak.

“Saya ini hancur. Uang Rp6,25 miliar itu saya keluarkan, sekarang jadi utang yang berlipat. Sampai hari ini uang saya tidak kembali,” tegasnya dalam konferensi pers di Ambon, Senin (6/4/2026) malam.

Ia menjelaskan, dana tersebut berkaitan dengan kontrak emas saat harga masih berada di kisaran Rp1,2 juta per gram.

Namun karena tidak mampu melunasi dalam waktu yang ditentukan, nilai utangnya kini melonjak tajam mengikuti harga emas yang telah menembus Rp3 juta per gram.

“Utang saya sudah tiga kali lipat. Saya tidak bisa bayar karena uangnya ada di mereka,” ujarnya.

Tekanan finansial itu berdampak langsung pada kehidupannya. Usaha yang selama ini dijalankan kini lumpuh total, sementara kondisi keluarga ikut terpukul.

“Saya sudah dua tahun tidak Lebaran dengan keluarga. Rumah tangga saya hancur karena masalah ini,” katanya lirih.

Tak hanya itu, Hartini mengaku kerap mendapat permintaan uang dalam jumlah besar secara mendadak. Ia bahkan pernah diminta menyediakan Rp500 juta hanya dalam satu malam.

“Jam 10 malam saya diminta cari Rp500 juta. Bagaimana caranya? Saya harus pinjam sana-sini dalam waktu satu jam,” ungkapnya.

Dalam situasi terdesak, ia terpaksa mencari pinjaman ke sejumlah bank. Namun ketika tidak lagi mampu memenuhi permintaan tersebut, tekanan disebut semakin kuat, bahkan disertai ancaman.

“Saya sempat diancam, kalau tidak kasih uang lagi, barang akan ditangkap kembali. Saya bilang, silakan, itu bukan barang saya. Saya cuma bantu,” tegasnya.

Hartini mengaku memilih diam selama ini karena diliputi rasa takut. Ia merasa berada dalam posisi yang lemah menghadapi pihak-pihak yang menekannya.

“Saya takut. Saya perempuan sendiri, mereka banyak,” katanya.

Lebih jauh, ia juga melontarkan dugaan serius terkait barang bukti yang ditemukan di rukonya.

Ia menegaskan tidak mengetahui asal-usul barang tersebut dan menduga ada pihak yang sengaja menempatkannya sebelum penggerebekan dilakukan.

“Barang itu bukan punya saya. Saya tidak tahu, tapi tiba-tiba ada dan dijadikan barang bukti,” ujarnya.

Atas rangkaian peristiwa tersebut, Hartini telah melaporkan empat oknum anggota polisi ke Polda Maluku pada Senin (6/4/2026) siang. Mereka masing-masing berinisial Bripka ER, Bripka I, Kompol S, dan AKP REL, yang dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, pemerasan, dan pemufakatan jahat.

Selain itu, bersama tim kuasa hukumnya, ia juga melaporkan seorang pengusaha bernama Komar yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.

“Hari ini kami melaporkan Haji Komar dan empat anggota polisi ke SPKT Polda Maluku terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pemerasan, dan pemufakatan jahat terhadap klien kami,” kata M. Nur Latuconsina, kuasa hukum Hartini.

Hartini menegaskan, langkah hukum yang diambil merupakan upaya untuk mendapatkan keadilan sekaligus memulihkan nama baiknya.

Ia meminta aparat penegak hukum bertindak objektif dan profesional tanpa tebang pilih.

“Saya hanya mau keadilan. Uang saya kembali dan nama saya dibersihkan,” pungkasnya.

(dp-53) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *