Daerah

Akselerasi Reforma Agraria 2026: Kantah Aru Perkuat Kapasitas Teknis Landreform

5
×

Akselerasi Reforma Agraria 2026: Kantah Aru Perkuat Kapasitas Teknis Landreform

Sebarkan artikel ini
BPN Rilis Kantah Aru Teknik Landreform

Ambon, Dharapos.com – Dalam rangka mempercepat implementasi kebijakan strategis nasional, Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Landreform Tahun 2026 pada Rabu (15/4/2026).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Maluku, Petrus Saija, S.SiT., ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan teknis dari seluruh Provinsi Maluku, termasuk delegasi dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Aru yang mengikuti jalannya kegiatan guna memastikan kesiapan operasional di wilayah Bumi Jargaria.

Bimtek ini menghadirkan narasumber utama, Kepala Subdirektorat Pengaturan Redistribusi Tanah, Tejo Suryono, S.SiT., M.M., yang memberikan pendalaman materi mengenai skema baru redistribusi tanah melalui pemberian hak berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah.

Melalui forum ini, jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Aru beserta jajaran se-Maluku menerima pembekalan intensif mengenai, Redistribusi Tanah dalam hal Penajaman skema pemberian hak untuk memastikan pemanfaatan tanah yang berkeadilan.

Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk Optimalisasi koordinasi lintas sektor dalam penataan aset dan akses dan Penetapan TORA & DIP4T mengenai Validasi data dan informasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara akurat.

Partisipasi aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Aru dalam Bimtek ini merupakan langkah nyata untuk memastikan setiap kebijakan landreform tahun 2026 dapat diimplementasikan secara optimal hingga ke tingkat desa. Hal ini penting mengingat karakteristik wilayah Kepulauan Aru yang memerlukan pendekatan khusus dalam hal legalitas lahan.

Diharapkan, dengan pemahaman teknis yang seragam, pelaksanaan reforma agraria di wilayah Maluku, khususnya di Kepulauan Aru, dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui kepastian hukum atas tanah mereka.

KPA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *