Ambon, Dharapos.com – Asisten Deputi Kesehatan, Gizi, dan Pembangunan Keluarga Sekretariat Wakil Presiden, Mariah Seliriana bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Setwapres melakukan pemantauan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di Kota Ambon pada 20–23 Juli 2026.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan pencegahan serta percepatan penurunan stunting melalui dialog langsung dengan pemerintah daerah maupun masyarakat.
Selama berada di Ambon, rombongan melaksanakan berbagai agenda, mulai dari audiensi dengan Pemerintah Kota Ambon hingga peninjauan ke kelurahan, puskesmas, posyandu, serta bertemu langsung dengan kelompok sasaran program, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mewakili Pemerintah Kota Ambon menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap upaya nasional pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Penandatanganan ini menegaskan komitmen Pemkot Ambon untuk terus memperkuat pelaksanaan berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kesehatan ibu dan anak.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Ambon dalam pelaksanaan pemantauan program percepatan penurunan stunting, Sekretariat Wakil Presiden juga menyerahkan sertifikat penghargaan dan cendera mata kepada perwakilan Pemerintah Kota Ambon.
Dalam pemantauan tersebut, Setwapres memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah. Di antaranya meningkatkan cakupan intervensi melalui berbagai inovasi yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan wilayah masing-masing.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong menjadikan kualitas dan efektivitas pelaksanaan program sebagai prioritas utama, terutama di daerah dengan prevalensi stunting yang masih tinggi. Penguatan integrasi lintas sektor juga dinilai penting agar seluruh intervensi dapat menjangkau masyarakat secara lebih optimal.
Melalui rangkaian kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi dan kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung upaya pencegahan serta percepatan penurunan stunting sebagai bagian dari mewujudkan Indonesia Emas 2045.
(dp-53)













