Oleh: Sami Latubual
Tiga puluh tahun telah berlalu sejak Peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli. Namun, peristiwa itu tidak boleh hanya dikenang sebagai bagian dari sejarah Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Kudatuli merupakan cermin bagaimana negara pernah menghadapi perbedaan politik dengan pendekatan kekuasaan, sekaligus menjadi bukti bahwa demokrasi tidak pernah bisa dibunuh dengan kekerasan.
Sejarah bangsa selalu menyisakan pelajaran. Ada peristiwa yang cukup dikenang melalui buku, tetapi ada pula yang harus terus dihidupkan dalam ingatan kolektif karena menjadi fondasi perjalanan bangsa. Kudatuli termasuk dalam kategori terakhir. Ia adalah pengingat bahwa demokrasi Indonesia lahir melalui proses panjang, penuh tekanan, pengorbanan, bahkan kehilangan nyawa.
Ketika Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro 58 diserbu pada 27 Juli 1996, yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan bukan sekadar kepemimpinan sebuah partai politik. Yang dipertaruhkan adalah hak setiap warga negara untuk menentukan pilihan politiknya secara bebas. Saat ruang demokrasi dipersempit dan aspirasi rakyat dihadapkan pada kekuatan represif, sesungguhnya yang sedang terluka adalah konstitusi dan semangat kebangsaan itu sendiri.
Komnas HAM dan KontraS mencatat sedikitnya lima orang meninggal dunia, 23 orang dinyatakan hilang, dan ratusan lainnya ditangkap serta diproses secara hukum. Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik. Di baliknya ada keluarga yang kehilangan, ada harapan yang terputus, dan ada perjuangan yang belum sepenuhnya memperoleh keadilan.
Bangsa yang besar tidak hanya dibangun oleh keberhasilan pembangunan ekonomi atau kemajuan infrastruktur, tetapi juga oleh keberanian mengakui dan belajar dari sejarahnya. Menyembunyikan atau melupakan tragedi masa lalu sama artinya dengan membuka peluang bagi lahirnya ketidakadilan yang baru.
Ironisnya, demokrasi sering kali dianggap sebagai sesuatu yang sudah mapan. Padahal demokrasi bukanlah tujuan akhir, melainkan proses yang harus terus dirawat. Demokrasi dapat melemah ketika kebebasan berpendapat dibatasi, ketika hukum kehilangan independensinya, atau ketika kekuasaan mulai menempatkan kritik sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari mekanisme kontrol dalam negara demokratis.
Dalam konteks itulah, Kudatuli tetap relevan untuk dikenang. Peristiwa tersebut mengajarkan bahwa kekuasaan mungkin mampu menguasai ruang, tetapi tidak akan pernah mampu menguasai sejarah. Waktu membuktikan bahwa tindakan represif pada 1996 justru melahirkan gelombang kesadaran politik yang semakin besar hingga mencapai puncaknya pada Reformasi 1998. Demokrasi akhirnya menemukan jalannya sendiri.
Bagi PDI Perjuangan, Kudatuli menjadi bagian penting dari identitas perjuangan politiknya. Peristiwa tersebut menempa keteguhan dalam menghadapi tekanan dan memperkuat komitmen terhadap perjuangan politik yang berpihak kepada rakyat. Namun, makna Kudatuli sesungguhnya melampaui kepentingan satu partai. Ia adalah milik seluruh rakyat Indonesia karena berkaitan dengan perjuangan mempertahankan hak-hak demokratis setiap warga negara.
Memperingati 27 Juli bukan berarti membuka kembali luka lama untuk memelihara dendam. Sebaliknya, peringatan itu menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan penyelesaian pelanggaran HAM secara adil. Bangsa yang berdamai dengan sejarahnya adalah bangsa yang berani mengakui kebenaran, bukan bangsa yang memilih melupakannya.
Generasi muda juga memiliki tanggung jawab moral untuk memahami bahwa kebebasan yang mereka nikmati hari ini tidak hadir dengan sendirinya. Kebebasan berbicara, berkumpul, memilih pemimpin, hingga menyampaikan kritik merupakan hasil perjuangan panjang generasi sebelumnya. Tanpa kesadaran sejarah, demokrasi dapat kehilangan makna dan perlahan berubah menjadi sekadar prosedur politik tanpa jiwa.
Tiga puluh tahun setelah Kudatuli, pesan yang ditinggalkan tetap sama: demokrasi hanya akan bertahan apabila keberanian warga negara lebih besar daripada rasa takut, dan apabila negara tetap menempatkan hukum, keadilan, serta hak asasi manusia di atas kepentingan kekuasaan.
Sebab pada akhirnya, sejarah selalu membuktikan bahwa kekerasan mungkin mampu membungkam suara untuk sesaat, tetapi tidak akan pernah mampu membungkam kebenaran.
Namrole, 27 Juli 2026
Sami Latubual
Ketua Lembaga Geba Buru













