Ambon, Dharapos.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Maluku memperingati 30 tahun Peristiwa Kudatuli (Kerusuhan 27 Juli 1996) di Pattimura Park, Ambon, Senin (27/7/2026).
Peringatan tersebut menjadi momentum refleksi untuk mengenang salah satu peristiwa kelam dalam sejarah demokrasi Indonesia sekaligus memperkuat komitmen menjaga kebebasan, hak asasi manusia, dan kehidupan demokrasi yang sehat.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, Kudatuli merupakan pelajaran berharga bagi bangsa agar praktik-praktik yang membungkam demokrasi tidak kembali terulang.
“Peristiwa Kudatuli adalah pelajaran berharga bagi kita semua. Demokrasi hadir untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Karena itu, setiap tindakan yang mengekang demokrasi harus kita lawan agar tidak terulang di masa mendatang,” kata Bodewin.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab menjadi pengayom bagi seluruh partai politik tanpa membedakan latar belakang politik.
“Sebagai pemerintah, kami berdiri di tengah untuk seluruh partai politik. Demokrasi mengajarkan bahwa pemerintah harus memberikan ruang yang sama kepada semua partai politik agar dapat menjalankan fungsinya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Bodewin juga memberikan apresiasi kepada DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku yang secara konsisten memperingati Kudatuli sebagai bagian dari upaya menjaga ingatan kolektif bangsa terhadap perjalanan demokrasi.
“Sejarah tidak boleh dilupakan. Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh komponen bangsa bersama-sama mengawal demokrasi agar berjalan dengan baik. Dalam demokrasi tidak boleh ada kekerasan dan tidak boleh ada upaya membungkam siapa pun. Demokrasi harus membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak untuk menyampaikan aspirasi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan bahwa peringatan 30 tahun Kudatuli bukan sekadar mengenang tragedi politik 27 Juli 1996, melainkan menjadi pengingat agar pengkhianatan terhadap demokrasi dan pelanggaran hak asasi manusia tidak lagi terjadi di Indonesia.
“Peristiwa Kudatuli adalah catatan pahit dalam sejarah bangsa. Peringatan ini bukan untuk membuka luka lama, tetapi untuk mengingatkan negara dan seluruh rakyat Indonesia bahwa tidak boleh lagi ada pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi, tidak boleh ada lagi pelanggaran hak asasi manusia, dan kebebasan berekspresi rakyat tidak boleh dibungkam maupun dibatasi,” ujar Benhur.
Ia menegaskan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasi secara bebas dan bertanggung jawab sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Menurut Benhur, kegiatan tersebut juga bukan semata agenda internal partai, melainkan menjadi milik seluruh keluarga besar PDI Perjuangan yang selama ini berjuang mempertahankan partai sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia.
“Ini bukan sekadar kegiatan fungsionaris partai. Ini adalah milik seluruh keluarga besar PDI Perjuangan yang telah berjuang mempertahankan partai ini agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab konstitusionalnya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Benhur turut memberikan penghormatan kepada para tokoh dan kader senior yang telah mempertahankan eksistensi PDI Perjuangan di masa-masa sulit.
“Kita harus menghargai jasa para tokoh dan pejuang yang telah mendahului kita. Karena perjuangan merekalah, kita dapat berdiri dan melanjutkan cita-cita partai hingga hari ini,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh kader dan simpatisan PDI Perjuangan untuk terus menanamkan nilai-nilai perjuangan, menjaga demokrasi, serta memastikan peristiwa kelam seperti Kudatuli tidak pernah terulang kembali di Indonesia.
(dp-53)













