Dobo, Dharapos.com – Sejumlah warga Desa Algadang, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, menyoroti pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2025.
Warga menduga terdapat persoalan dalam pengelolaan anggaran BUMDes tahap II senilai Rp110 juta yang hingga kini disebut belum dapat dipertanggungjawabkan.
Dugaan tersebut disampaikan sejumlah warga desa itu kepada media ini melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Minggu (6/9/2026).
Menurut warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, anggaran BUMDes tahap II sebesar Rp110 juta tersebut diduga tidak digunakan sebagaimana peruntukannya alias digelapkan.
Warga bahkan menduga Kepala Desa Algadang, Mansur Lefuy, mengetahui atau terlibat dalam persoalan hilangnya anggaran tersebut.
Persoalan tersebut, menurut warga, telah berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya warga yang selama ini menggantungkan harapan pada pengembangan usaha berbasis potensi lokal.
Salah satu komoditas yang disoroti adalah sagu, makanan pokok masyarakat setempat yang disebut mengalami penumpukan karena belum adanya kejelasan pengelolaan dan pemasaran melalui program BUMDes.
“Jerih payah masyarakat menjadi hilang karena sagu yang merupakan makanan pokok masyarakat menumpuk. Kami tidak tahu harus dijual ke mana,” ungkap salah seorang warga.
Warga mengungkapkan, hingga saat ini Ketua BUMDes Desa Algadang, Andarias Luan, bersama bendahara BUMDes disebut belum melakukan pencairan atau memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran BUMDes tahap II tahun 2025 senilai Rp110 juta.
Di samping itu, warga juga menyoroti bangunan kantor desa yang tidak terawat bahkan kondisinya sangat memprihatikan.
Karena itu menurut warga, pemeriksaan penting dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam pengelolaan dana-dana di Desa Algadang.
“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab. Anggaran BUMDes bukan anggaran pribadi, tetapi dana yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan ekonomi desa,” ujar warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan atau klarifikasi dari Kepala Desa Algadang, Mansur Lefuy, maupun Ketua BUMDes Algadang, Andarias Luan, terkait tudingan warga tersebut.
Media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi soal pengaduan warga.
(dp-31)













