Utama

Korban Dugaan Pencabulan Disertai Ancaman Pisau Minta Polisi Segera Tangkap Terlapor

0
×

Korban Dugaan Pencabulan Disertai Ancaman Pisau Minta Polisi Segera Tangkap Terlapor

Sebarkan artikel ini
IMG d832e7ad cff1 4249 ab9b 70bd3125f8ac

Ambon, Dharapos.com – Seorang remaja putri berinisial F, asal Halmahera, meminta keadilan dan mendesak Kepolisian Republik Indonesia segera menindaklanjuti laporan dugaan pencabulan disertai ancaman menggunakan senjata tajam yang dialaminya pada November 2022.

Korban mengaku mengalami peristiwa tersebut saat bekerja sebagai pekerja rumah tangga di rumah seorang pria berinisial VVJ di Wateto. Kini, dengan didampingi keluarga, F berharap terlapor segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

as

Dalam keterangan yang disampaikan melalui Riki YN, Sabtu (24/10/2026), F menceritakan bahwa awalnya ia diajak VVJ dari kampungnya dengan alasan membantu mencuci pakaian. Ia juga dijanjikan mendapat gaji dan bantuan biaya sekolah.

“Om bilang mau cari anak kerja untuk cuci pakaian saja, nanti dikasih gaji dan kasih sekolah,” tutur F menirukan ucapan VVJ saat mendatangi orang tuanya.

Menurut F, orang tuanya sempat menanyakan keberadaan istri VVJ. Saat itu, VVJ disebut menjelaskan bahwa istrinya sedang bertugas sebagai bidan di kampung.

Pada hari yang sama, F dibawa menggunakan sepeda motor ke rumah VVJ dan ditempatkan di sebuah kamar. Namun, ia mengaku mulai merasa tidak nyaman ketika pakaian VVJ diletakkan di kamar yang ditempatinya dengan alasan kamar lain belum rapi.

Kecurigaan F semakin besar ketika ia mengaku kerap diminta meminum minuman kemasan pada malam hari. Ia juga mengaku pernah kehilangan kesadaran setelah meminum minuman tersebut, saat hendak berangkat sekolah keesokan harinya.

F kemudian menceritakan dugaan peristiwa pencabulan yang disebut terjadi pada malam hari. Menurut pengakuannya, VVJ masuk ke kamarnya setelah merusak kunci pintu menggunakan pisau, lalu melakukan tindakan pencabulan disertai ancaman.

“Beta mau teriak, tapi semua orang sudah tidur dan dia pegang pisau, jadi beta takut. Beta cuma bisa menangis,” ungkap F dengan suara terbata-bata.

Ia juga mengaku mendapat ancaman pembunuhan apabila menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Ancaman itu membuatnya ketakutan dan memilih diam untuk sementara waktu.

“Kalau ose kasih tahu orang, beta akan bunuh dan tikam ose kasih mati,” tutur F, menirukan perkataan yang disebut dilontarkan terlapor.

Setelah berhasil keluar dari situasi tersebut, F mengaku menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Keluarga kemudian meminta agar aparat kepolisian menindaklanjuti perkara tersebut.

F berharap laporan yang telah disampaikan mendapat perhatian serius dari kepolisian, sehingga dugaan tindak pidana yang dialaminya dapat diusut dan diproses sesuai ketentuan hukum.

Dalam keterangan yang diterima, VVJ disebut masih berada di wilayah Maluku, khususnya Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Namun, keberadaan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari kepolisian mengenai perkembangan penanganan perkara maupun status hukum VVJ. Konfirmasi kepada pihak kepolisian dan pihak yang dilaporkan diperlukan untuk memastikan perkembangan kasus serta memberikan ruang bagi semua pihak sesuai prinsip praduga tak bersalah.

(dp-53) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *