Ambon, Dharapos.com – Empat kali permintaan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Dream Sukses Airindo (DSA) tak kunjung ditindaklanjuti. Sikap manajemen perusahaan ini kini menjadi perhatian Komisi II DPRD Kota Ambon yang berencana memanggil jajaran direksi untuk meminta penjelasan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Dessy Kosita Halauw, menegaskan, pihaknya ingin mengetahui alasan di balik belum terlaksananya RUPS meski Pemkot Ambon telah menyampaikan permintaan sebanyak empat kali.
Bagi Komisi II, persoalan ini membutuhkan kejelasan, terutama menyangkut posisi Pemkot Ambon sebagai pemegang saham mayoritas yang memiliki kepentingan dalam arah kebijakan dan tata kelola perusahaan.
“Komisi II berinisiatif memanggil direksi PT DSA untuk meminta penjelasan terkait belum dilaksanakannya RUPS. Kami ingin mengetahui apa kendalanya dan mengapa permintaan pemerintah kota belum ditindaklanjuti,” kata Dessy, Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, empat kali permintaan yang belum ditindaklanjuti tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak direksi. Komisi II ingin memastikan apakah terdapat kendala tertentu yang menghambat pelaksanaan RUPS atau persoalan lain yang perlu diselesaikan sesuai mekanisme perusahaan.
Dessy menegaskan, rencana pemanggilan itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan perusahaan yang melibatkan kepentingan pemerintah daerah.
“Yang kami dorong adalah kejelasan dan penyelesaian sesuai aturan. Direksi perlu memberikan penjelasan agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut dan kepentingan Pemkot Ambon sebagai pemegang saham mayoritas tetap terlindungi,” tegasnya.
Komisi II berharap pemanggilan direksi PT DSA dapat mengungkap alasan belum ditindaklanjutinya empat kali permintaan RUPS tersebut sekaligus mendorong penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan berlaku.
“Langkah ini juga diharapkan menjadi momentum untuk memastikan tata kelola PT DSA berjalan transparan, akuntabel, dan tidak mengabaikan hak-hak pemegang saham,” pungkas Dessy.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan dari pihak direksi PT DSA mengenai alasan belum ditindaklanjutinya permintaan RUPS tersebut.
(dp-53)














