Politik dan Pemerintahan

Pekan Ini Pemkab Tanimbar Bayar THR, Ini Penjelasannya.

12
×

Pekan Ini Pemkab Tanimbar Bayar THR, Ini Penjelasannya.

Sebarkan artikel ini
WhatsApp%20Image%202022 04 25%20at%2007.26.14
Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon Memberikan Arahan Kepada ASN dan P3K Di Depan Kantor Bupati, Seni 25/4/2022.

Saumlaki, Dharapos.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dipastikan akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pekan ini.

“Sesuai dengan PP nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian THR dan gaji 13 kepada ASN termasuk di Tanimbar maka saya telah memerintahkan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan proses pembayaran THR pada Minggu ini. Silahkan para pimpinan SKPD memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Bupati kepada para asisten Setda, staf ahli Bupati, pimpinan SKPD serta semua ASN dan P3K di halaman kantor bupati, Senin (25/4/2022).

Menurut Fatlolon, proses pembayaran THR sesuai PP 16 tahun 2022 itu dilaksanakan bagi 3.246 ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Kepulauan Tanimbar, dua orang pejabat negara yakni Bupati dan Wakil Bupati dan 25 orang anggota DPRD dengan menelan anggaran sebesar Rp.13,7 miliar.

“Anggarannya sudah tersedia di khas daerah dan silahkan para pimpinan SKPD dan pejabat terkait bisa melakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku mulai hari ini” katanya.

Selanjutnya, Fatlolon menambahkan, untuk pembayaran gaji 13 akan dilakukan pada bulan Juli tahun ini.

Adapun pembayaran THR dan gaji 13 meliputi empat komponen biaya yaitu: gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga dan tunjangan representasi.

Tunjangan representasi atau komponen biaya yang keempat ini dikhususkan kepada pimpinan dan anggota DPRD. Bupati berkelakar, jika ada ASN yang mau menerima jenis tunjangan ini maka dia harus menjadi anggota DPRD.

“Saya minta juga kepada pimpinan SKPD untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi yang berhubungan dengan pelaksanaan pembayaran gaji 13 pada bulan Juli nanti,” ujarnya.

Selain memastikan akan ada pembayaran THR dan gaji 13, bupati berpesan kepada para ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) yang hadir dalam apel itu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui tugas-tugas dalam jabatan yang diemban.

Para ASN dan P3K diminta untuk benar-benar menghayati akan panggilan tugas dan tanggungjawab sebagai abdi negara dan masyarakat.

Bupati Fatlolon juga meminta pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat untuk mempercepat proses SK kenaikan pangkat, penyesuaian kepangkatan ASN dan hal-hal lain yang berhubungan dengan kepegawaian.

(dp-18).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *