Wagub Barnabas Orno bersama jajaran pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku saat mengikuti peringatan Hari Otda ke 26 Tahun 2022, secara virtual, Senin (25/4/2022) |
Ambon, Dharapos.com – Wakil Gubernur Barnabas Orno bersama jajaran pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku mengikuti peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke – 26 Tahun 2022, yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Senin (25/4/2022) dari ruang pertemuan lantai VII Kantor Gubernur setempat.
Hari Otda ke 26 tahun ini mengusung tema ‘Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Wujudkan ASN Yang Proaktif, Berakhlak Dengan Membangun Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045″.
Kegiatan diikuti oleh Kepala Daerah dan Forkopimda seluruh Indonesia.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan bahwa, secara filosofi tujuan diadakannya Otonomi Daerah dengan mendelegasikan sebagian kewenangan, sebagian urusan pemerintahan, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna percepatan dan pemerataan pembangunan.
Dirinya mengapresiasi dan berterimakasih kepada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya.
“Ijinkanlah saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih pada kesempatan ini. Diharapkan peningkatan tersebut agar dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan Indeks pembangunan manusia, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan sebagainya,” tandas Sekjen.
Pada kesempatan itu juga dilaksanakan launching 2 Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SI LPPD) versi 1.1 dan Konsultasi Virtual Otonomi Daerah (Kovi Otda) oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.
Sistem SI LPPD dan KOVI Otda merupakan 2 sistem daring yang dibuat untuk mempermudah penyelenggaraan roda pemerintahan di daerah.
(dp-19)