as

Politik dan Pemerintahan

Gubernur Maluku Apresiasi Anugerah Hijau Kanal Rupidara

33
×

Gubernur Maluku Apresiasi Anugerah Hijau Kanal Rupidara

Sebarkan artikel ini

Malam Anugrah Kanal Rupidara web
Momen Malam Anugerah Hijau Kanal Rupidara 2021

Ambon, Dharapos.com – Gubernur Maluku, Murad Ismail,
mengapresiasi inisiatif yang diprakarsai oleh Kelompok Pecinta Alam (KPA)
Perhimpunan Kanal Maluku, yang sudah ketiga kalinya ini menyelenggarakan Malam
Anugerah Hijau Kanal Rupidara.

Kegiatan dua tahunan ini adalah penganugerahan dan apresiasi
kepada sejumlah pihak yang dinilai berjasa bagi lingkungan hidup di Provinsi
Maluku, baik secara individual, komunitas, lembaga non pemerintah, musisi
hingga pers.

“Saya mengapresiasi inisiatif yang telah diprakarsai
Perhimpunan Kanal Maluku karena telah mengambil peran sebagai lembaga lokal
yang mengapresiasi para pegiat dan pejuang lingkungan di Maluku,” kata Gubernur
melalui sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul
Selang, Ballroom Swiss-belhotel Ambon, Minggu malam (30/5/2021).

Dikatakannya, bila secara nasional ada penghargaan di bidang
lingkungan hidup yakni Kalpataru, maka secara lokal di Maluku ada Anugerah
Hijau Kanal Rupidara.

Nama Rupidara sendiri diambil dari tokoh perintis lingkungan
di Pulau Kisar, Maluku Barat Daya, Rudolf Rupidara, yang diberikan Kalpataru
oleh Pemerintah Indonesia pada 1981 lalu.

 “Pada kesempatan ini, saya mau mengucapkan selamat
dan sukses kepada para penerima Anugerah Hijau Kanal Rupidara tahun 2021,
semoga semakin memotivasi saudara-saudara sekalian untuk semakin berkarya dan
mengabdi pada upaya pelestarian alam dan lingkungan hidup. Semoga apa yang telah
kalian lakukan dan raih ini, dapat menginspirasi masyarakat lainnya,” harapnya.

Di banyak kesempatan, lanjut Gubernur, dirinya selalu
menyampaikan bahwa tugas seorang kepala daerah itu ada dua plus satu.

Pertama, seorang kepala daerah harus mampu mengentaskan
kemiskinan. Kedua, seorang kepala daerah harus dapat mensejahterahkan
rakyatnya.

“Sementara plus satunya, seorang kepala daerah harus
mampu menjaga dan mempertahankan sumberdaya alam yang ada, agar dapat
dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh generasi saat ini, dan juga dapat dinikmati
oleh generasi yang akan datang,” tandasnya.

Lebih lanjut, Mantan Dan Korps Brimob Polri ini mengatakan,
konsep sutainable development atau pembangunan berkelanjutan yang esensinya
respek terhadap persoalan kelestarian alam dan lingkungan hidup, ternyata sudah
lama dipraktekkan oleh masyarakat adat di Maluku, yakni melalui Sasi.

“Sistem Sasi merupakan tradisi masyarakat di Maluku
untuk menjaga hasil-hasil potensi alam, baik di darat maupun di laut, selama
jangka waktu yang telah ditetapkan. Peranan Sasi ini kemudian memungkinkan
sumber daya alam yang ada akan terus tumbuh dan berkembang demi kelestariannya
bagi generasi berikut. Jadi sistem Sasi ini sejalan dengan konsep pembangunan
berkelanjutan,” pungkasnya.

Sementara itu, Anugerah Hijau Kanal Rupidara 2021 diberikan
kepada tiga tokoh dan dua organisasi/komunitas.

Untuk kategori Jurnalis Pro Lingkungan, penghargaan diberikan
kepada jurnalis Nurdin Tubaka (Mangobay Indonesia), kategori Pejuang Lingkungan
diberikan kepada Magafira Ali, sedangkan kategori Livetime Achievement
(penghargaan seumur hidup) diberikan kepada almarhum Prof Dr rer nat Ir Abraham
Seumel Khouw M.Phi.

Penghargaan yang sama juga diberikan kepada Moluccas Coastal
Care (MCC) untuk kategori Komunitas Peduli Lingkungan.

Sedangkan pada kategori Lagu Advokasi Lingkungan, penghargaan
diberikan kepada komunitas Molukka Hiphop Community (MHC) untuk lagu Save Aru.

Ketua Umum Perhimpunan Kanal Maluku, M. Azis Tunny,
menyebutkan, penetapan kelima penerima Anugerah Hijau Kanal Rupidara 2021 ini
dilaksanakan melalui mekanisme tertutup.

Tim yang dibentuk Perhimpunan Kanal Maluku melakukan seleksi
dan penilaian ketat, sampai penetapan akhir.

“Tahun ini, kami punya kategori baru yakni lagu advokasi
lingkungan. Sedangkan penghargaan untuk media yang pro lingkungan, kali ini
diberikan kepada jurnalis, bukan media,” jelasnya.

Sebelum ini, Perhimpunan Kanal Maluku sudah dua kali
memberikan penghargaan kepada para pegiat dan 
pejuang lingkungan, baik individu maupun lembaga.

Anugerah Hijau Kanal Rupidara II tahun 2018 diberikan kepada
Gerakan Save Aru Islands, Harian Kabar Timur, Komunitas Green Moluccas, dan
penghargaan Livetime Achievement diberikan kepada almarhum Yanes Balubun.

Pada Anugerah Hijau Kanal Rupidara I tahun 2014, penghargaan
diberikan kepada Eliza Kisya, Dominggus Sinanu, Aliansi Masyarakat Adat
Nusantara (AMAN) Wilayah Maluku, dan kategori media diberikan kepada LKBN
Antara. 

Selain penyerahan Anugerah Hijau Kanal Rupidara, juga
diserahkan hadiah lomba kepada 10 karya puisi terbaik bertemakan lingkungan
hidup yang diselenggarakan Perhimpunan Kanal sebelumnya.

Sebanyak 89 karya puisi yang mengikuti lomba ini dibukukan
dalam antologi puisi lingkungan hidup berjudul “Nyanyian Burung
Kasturi”.

“Kami bangga karena di tengah-tengah kehidupan kekinian
dengan tantangan yang luar biasa, ada bapak, ibu, adik-adik yang berjuang tanpa
publikasi, tanpa pamrih, dan juga tanpa mengharapkan penghargaan. Ini yang kami
apresiasi. Jangan sampai kita tinggalkan air mata kepada anak cucu, tapi kita
tinggalkan mata air buat anak cucu,” kata Sekda Maluku, Kasrul Selang saat
melaunching buku antologi puisi “Nyanyian Burung Kasturi”.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat di daerah yakni
Sekretaris Kota Ambon, Direktur Binmas Polda Maluku, Kepala Dinas Pariwisata
Provinsi Maluku, dan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Pemprov Maluku.

Hadir pula para aktivis dan pegiat alam dan lingkungan dari
Komunitas Pecinta Alam, Mapala, dan Sispala.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *