Politik dan Pemerintahan

2 Giat Awali Agenda Musrembang RKPD 2022

54
×

2 Giat Awali Agenda Musrembang RKPD 2022

Sebarkan artikel ini
Kepala Bappeda Tual Konsul Publik RKPD 2022
Kepala Bappeda Kota Tual Dr. Fahri Rahayaan beserta staf

Tual, Dharapos.com – Sebanyak dua kegiatan
dilaksanakan Pemerintah Kota Tual mengawali agenda Musrenbang RKPD 2022 yang
dijadwalkan berlangsung Kamis (25/2/2021) nanti.

Kedua giat dim
aksud yaitu Konsultasi
Publik dilaksanakan, Senin (22/2/2021) dan Forum OPD sehari kemudian.

Demikian dirincikan Kepala Bappeda
Kota Tual DR. Fahri Rahayaan kepada media ini seusai kegiatan konsultasi Publik
Rancangan Awal RKPD 2020 di Tual, Senin (22/2/2021).

“Jadi sebelum Musrembang penyusunan
RKPD tahun 2022 maka perlu dilakukan kegiatan konsultasi publik untuk
mendapatkan aspirasi dan dinamika dari publik baik dari OPD maupun non OPD yaitu
dari stakeholder seperti perguruan tinggi dan BUMN/BUMD maupun instansi vertical,”
urainya.

Pihaknya menginginkan adanya
masukan sesuai dengan rencana kerja Pemerintah daerah pada 2022 mendatang.

Terkait Forum OPD, Rahayaan juga menjelaskan
bahwa giat itu dilaksanakan untuk menampung masukan-masukan dari yang disesuaikan
dengan perubahan-perubahan kebijakan dari Pusat yang diturunkan ke propinsi dan
Kabupaten/Kota.

“Harapanya sederhana saja, yang
penting Pemerintah daerah mendapatkan informasi-informasi yang ter update
karena kebutuhan masyarakat selalu berubah-ubah. Jadi perencanaan itu
sesungguhnya tidak kaku namanya perencanaan daerah sifatnya dinamis fleksibel,”
tandasnya.

Bahkan media atau wahana yang ada dan
digunakan itu bisa dilakukan pergeseran-pergeseran.

“Yang pertama pergeseran anggaran
dan yang kedua anggaran perubahan dan yang ketiga di anggaran induk. Tetapi
tentunya harus ikuti dengan legalitas misalnya ditetapkan dalam peraturan Wali Kota
atau peraturan kepala daerah setelah terjadi perubahan  arah dan kebijakan atau perubahan dari tema
yang kita usul,” pungkasnya.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *