![]() |
Sekda Maluku Kasrul Selang saat menyerahkan Buku Tabungan dan ATM Bank Maluku-Maluku Utara, Kartu BPJS dan TASPEN kepada perwakilan CPNS |
Ambon, Dharapos.com – Sebanyak 328 Aparatur Sipil Negara
(ASN) menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Murad Ismail tentang Pengangkatan
Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Maluku Formasi Tahun 2019.
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah setempat, Kasrul
Selang, berlangsung di aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Rabu (3/2/2021).
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Taspen Persero
Kantor Cabang Ambon, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Kepala UPT BKN Ambon mewakili
Komisaris Utama dan Direktur Utama BPDM
Maluku dan Maluku Utara serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemerintah
setempat.
Gubernur dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Kasrul mengatakan,
salah satu kriteria dan persyaratan utama untuk menjadi negara maju adalah
memiliki sumber daya aparatur yang unggul dan berkualitas serta menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Menurut mantan Dankor Brimob Polri ini, titik krusial dan
kritis dalam pengelolaan SDM terletak pada proses dan sistem rekruitmennya.
Menurutnya, sistem rekruitmen yang baik akan menghasilkan
SDM yang bekualitas demikian pula sebaliknya.
“Kita bersyukur dan bangga karena pelaksanaan
rekruitmen CPNS secara nasional dan di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku sudah
melaksanakan metode seleksi Computer Asisted Test (CAT). Melalui sistem ini,
nilai ujian dapat dimonitor secara langsung oleh publik, sehingga hasil yang
diperoleh benar-benar murni, sesuai kemampuan masing-masing peserta,”
ungkapnya.
Hal tersebut, tentunya menjelaskan, bahwa pelaksanaan
seleksi CPNS yang telah dilaksanakan sudah dilakukan secara transparan, adil,
dan akuntabel sebagai implementasi dari manajemen PNS.
“Oleh sebab itu, saya mengucapkan selamat kepada 328
orang yang secara resmi telah diangkat sebagai CPNS di lingkup Pemerintah Provinsi
Maluku. Ini adalah hasil kerja keras dan perjuangan serta doa saudara-saudara
yang dikabulkan oleh Tuhan,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menegaskan sekaligus
menginstruksikan beberapa hal strategis kepada para CPNS sebagai ASN yang baru
menapak karir sebagai Abdi Negara.
Pertama, sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil
(PNS), CPNS harus menjalani masa percobaan atau masa prajabatan selama 1 tahun,
sejak diangkat menjadi CPNS.
Selama masa percobaan tersebut, jelas Gubernur, CPNS akan
dinilai apakah layak untuk diangkat sebagai PNS atau tidak.
“Untuk itu, saya harapkan suadara-saudara dapat
mengikuti masa prajabatan tersebut dengan baiķ, sehingga dapat memenuhi syarat
dan kualifikasi untuk diangkat menjadi PNS.,” ingatnya.
Kedua, setidaknya ada 3 tugas utama yang diemban CPNS
sekaligus sebagai bagian dari ASN yaitu melaksanakan kebijakan publik yang
dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian, memberikan pelayanan publik yang
profesional dan berkualitas serta mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.
“Tugas mulia inilah, yang harus saudara-saudara pikul
sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Laksanakanlah amanah tersebut dengan
penuh tanggung jawab, berlandaskan nilai dasar, kode etik dan kode perilku
sebagai CPNS,” imbaunya.
Ketiga, pengangkatan saudara-saudara sebagai CPNS,
dilaksanakan dalam suasana keprihatinan karena pendemi covid 19 yang telah
menimbulkan krisis kesehatan dan ekonomi, bahkan dampaknya kemudian menyentuh
pada seluruh aspek.
“Disinilah saudara harus terpanggil dan dapat
memberikan kontribusi konkrit dalam penanganan covid 19, terutama untuk
membantu dan melayani masyarakat dalam menghadapi krisis saat ini,” tandas
Gubernur.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Maluku, Jasmono menyampaikan,
pada formasi CPNS 2019, Pemprov Maluku
memperoleh kuota sebanyak 369 Formasi.
“369 formasi tersebut dengan rincian, formasi umum
sebanyak 362 formasi, yang terdiri dari, tenaga guru sebanyak 262 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 10 formasi, tenaga teknis sebanyak 90 formasi
dan formasi disabilitas sebanyak 7 formasi,” kata Jasmono.
Terkait Hasil SKB, jelas Jasmono, berdasarkan pengumuman
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019 Nomor 09/PANSELDA.CPNS/X/2020
tanggal 31 Oktober 2020 tentang Hasil Akhir Seleksi Dan Peserta Yang Dinyatakan
Lulus Seleksi Penerimaan CPNS Pemprov Maluku, dengan hasil sebanyak 328 peserta
atau (47,12%) dinyatakan Lulus Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 dari peserta SKB
sebanyak 696 peserta, dengan rincian, tenaga guru sebanyak 233 formasi, tenaga
kesehatan sebanyak 6 formasi, tenaga teknis sebanyak 89 formasi.
Selain penyerahan SK CPNS, pada kesempatan itu, dilakukan
juga penyerahan Buku Tabungan dan ATM Bank Maluku-Maluku Utara, Kartu BPJS dan
TASPEN kepada 328 CPNS.
(dp-19)