Daerah

Menyesal Hina Bupati, Pencipta Logo Kabupaten Kepulauan Tanimbar Minta Maaf

37
×

Menyesal Hina Bupati, Pencipta Logo Kabupaten Kepulauan Tanimbar Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
Agustinus Rahanwarat web
Agustinus Rahanwarat

Saumlaki, Dharapos.com –  Agustinus Rahanwarat, pencipta logo kabupaten Kepulauan Tanimbar yang ditetapkan sebagai pemenang sayembara pada tahun lalu itu, meminta maaf kepada Bupati Petrus Fatlolon karena telah memfitnah orang nomor satu di Bumi Duan Lolat ini melalui media sosial beberapa waktu lalu.

Permintaan maaf Agustinus ini disampaikan kepada sejumlah wartawan dalam konferensi pers di cafe Joas Saumlaki, Jumat (19/6/2020) yang dihadiri oleh tim kuasa hukum Bupati Fatlolon seperti Kilyon Luturmas, Nelson Sianresy dan Baltasar Ratuanik.

“Saya secara pribadi mengumumkan permintaan dan permohonan maaf yang sebesar- besarnya sehubungan dengan perbuatan penghinaan yang telah saya lakukan terhadap Bupati Kepulauan Tanimbar, bapak Petrus Fatlolon beberapa waktu lalu di Saumlaki melalui kritikan – kritikan yang sudah berlebihan yang  mengandung unsur pidana melalui WhatsApp group Suara Rakyat Tanimbar atau SRT,” tutur pria asal desa Sangliat Krawain itu dengan nada lirih.

Agustinus mengakui perbuatannya itu telah bertentangan dengan Undang-undang ITE dan kini sedang dalam proses hukum di Polres Maluku Tenggara Barat.

Kritikan-kritikan sinis Agustinus yang diendus sejak 7 – 19 Maret 2020 itu menyoal  penggunaan logo atau lambang daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dimana dia sebagai pemenang sayembara waktu itu, namun hingga kini belum diserahi hadiah sebagaimana janji Bupati Fatlolon.

“Saya menyerang pribadi beliau dengan mengatakan bahwa Bupati Petrus Fatlolon tidak tahu malu menggunakan logo atau lambang daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar tanpa beban,”  akuinya.

Agustinus menjelaskan, sebelumnya, Bupati telah berjanji agar Pemkab Tanimbar akan memberangkatkanya ke Yerusalem dan memberikan sejumlah uang.

Namun melalui proses yang panjang, dirinya tak memperoleh kepastian realisasi sebagaimana janji Bupati,  padahal  Pemkab telah menggunakan logo dari hasil karyanya itu.

Dia lantas menyerang pribadi Bupati melalui WAG SRT. Padahal Agustinus lupa bahwa seharusnya mekanisme dan  pemberian hadiah itu menjadi tugas SKPD teknis.

“Sekali lagi, dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada bapak Bupati agar dapat membukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya kepada saya selaku anak Tanimbar,” pintanya.

Agustinus berjanji, tidak akan mengulangi perbuatannya kepada  Bupati Fatlolon  maupun pihak lain, baik melalui media massa, media sosial, maupun secara nyata atau fakta yang keluar dari ucapannya.

“Kedepan, saya akan lebih berpikir positif ketika menyampaikan pikiran dan pendapat” janjinya.

Sementara itu, Kilyon Luturmas, salah satu  kuasa hukum Bupati yang duduk disamping Agustinus mengaku dihubungi untuk hadir dan menyaksikan konferensi pers dimaksud.

Dia berjanji akan menyampaikan niat tulus Agustinus kepada kliennya itu.

“Permohonan maaf ini harus saya sampaikan kepada bapak  Bupati, karena ini tugas dan tanggung jawab sebagai kuasa hukum. Semoga tulisan-tulisan ini bisa menggugah hati Bupati, sekaligus dapat  memberikan maaf,” tambah Kilyon.

Ia mengaku telah mempolisikan Agustinus dan hingga kini, penyidik Polres MTB telah meminta keterangan semua pihak dalam tahap penyidikan.

“Terkait pencabutan masalah itu tahap berikutnya, paling terpenting maksud dan niat  baik bapak Agustinus sudah tersampaikan. Permohonan maaf ini bila sudah dikoordinasikan dengan baik antara pihak korban dan pelaku, otomatis akan menjadi pertimbangan majelis hakim di persidangan bila masalah ini diproses lanjut,” pungkas pengacara asal Desa Latdalam itu.

(dp-47)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *