Politik dan Pemerintahan

DPRD Maluku Ingatkan Pemprov Tak Buat Kebijakan yang Rugikan Masyarakat

21
×

DPRD Maluku Ingatkan Pemprov Tak Buat Kebijakan yang Rugikan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Pasar Mardika Ambon


Ambon,
Dharapos.com
– Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku diingatkan untuk tidak
membuat atau mengambil kebijakan yang nantinya akan merugikan masyarakat dan
daerah.

Penegasan
ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno menanggapi upaya
Pemda Maluku untuk mengosongkan ruko di Pasar Mardika, Ambon.

“Itu sama
sekali diluar logika kita, semata-mata dibuat untuk menguntungkan pihak ketiga,
namun merugikan masyarakat dan daerah,”ujar Wenno kepada wartawan di rumah
rakyat, karang panjang, Ambon, Jumat (12/01/2023).

Dijelaskan,
dalam kerja DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) telah merekomendasikan
beberapa hal sebagai upaya penyelesaian persoalan pasar Mardika.

Rekomendasi
yang telah disampaikan kepada Gubernur, Murad Ismail, salah satunya mengkaji
perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal ini PT Bumi Perkasa Timur
(BPT) yang dianggap sangat merugikan daerah.

Bahkan
menurutnya, kerjasama tersebut terdapat pelanggaran hukum, sehingga DPRD telah
mendorong agar dilakukan penyelidikan terhadap hal tersebut.

Politisi
Perindo juga mengaku keberatan atas upaya Pemda Maluku, dalam hal ini Gubernur
untuk pengosongan ruko. Sebaliknya ditengah inflasi yang tinggi, mestinya Pemda
menjadi pedagang sebagai mitra pemerintah dalam upaya pengadilan inflasi

Terkait
permintaan pedagang agar pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
untuk pengelolaan ruko dan pasar Mardika, Wenno mengaku setuju atas permintaan
tersebut, dari pada harus dikelola oleh pihak ketiga.

“Itu jauh
lebih baik sesungguhnya, bukan dikasi ke pihak ketiga.Masa sewa menyewa musti
pakai pihak ketiga, apa yang susah, nga (tidak) ada, toh bisa ditangani OPD
Terkait,” pungkasnya.

(dp-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *