Utama

Apel Siaga Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024, Hadirkan Pemilu Jujur dan Adil

9
×

Apel Siaga Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024, Hadirkan Pemilu Jujur dan Adil

Sebarkan artikel ini

Deklarasi Damai Pemilu 2024 Maluku


Ambon, Dharapos.com
– Apel Siaga
Deklarasi Kampanye Damai digelar di Pattimura Park, Kota Ambon, Kamis
(23/11/2023).

Kegiatan itu turut dihadiri Sekda
Sadali IE. Yang mewakili Polda Maluku yaitu Direktur Samapta Kombes Pol Agus
Pujianto bersama Direktur Intelkam Polda Maluku dan Kapolresta Ambon, yang
mewakili Pangdam XVI/Pattimura dan Kajati Maluku, Ketua Bawaslu, dan Ketua DPRD
Kota Ambon.

Ketua Bawaslu Maluku Subair dalam
sambutannya menyampaikan kalau aturan dalam kampanye tidak berubah. Aturan yang
dibuat tahun 2019 masih berlaku tahun 2024. Begitu pula larangan-larangannya
masih sama tidak ada yang berubah.

“Kita punya tanggung jawab
yang sama bukan hanya di pihak kepolisian, kejaksaan dan pemda provinsi Maluku,
tetapi juga ada pada peserta Pemilu itu sendiri,” katanya.

Sementara itu Sekda Maluku Sadali
Ie saat membacakan sambutan Gubernur Maluku, mengaku, pengawasan pelaksanaan
Pemilu adalah tugas utama Bawaslu.

“Karena itu kami menyambut
baik pelaksanaan apel siaga ini sebagai wujud komitmen kita menghadirkan Pemilu
yang jujur adil dan berkualitas,” katanya.

Kampanye sebagai salah satu
tahapan penting dari pelaksanaan Pemilu akan dimulai pada 28 November 2023. Hal
itu berarti waktu untuk memperkenalkan diri sebagai caleg dan juga partai
politik kepada masyarakat sudah ada di depan.

“Ini sebuah masa yang sangat
rentan dengan tubrukan kepentingan politik dari setiap caleg idealnya kompetisi
ini harus berjalan secara jujur, terbuka, adil, dan transparan, sehingga
masyarakat dapat memilih siapa pemimpin dan wakil rakyat yang pantas mereka
pilih,” pintanya.

Namun dalam praktiknya, sering
kali terjadi saling serang menyerang nama baik, kampanye hitam, money politik,
penyebaran hoax, dan lain-lain.

Ia mengaku, situasi yang demikian
harus dihindari sebab sangat berpotensi menyebabkan perpecahan antar anak
bangsa, utamanya pada tataran masyarakat pemilih di akar rumput. Karena itu,
peran Bawaslu sangat krusial dan menentukan hadirnya kampanye dengan suasana
yang tertib nyaman dan menyenangkan bagi semua pihak.

“Independensi KPU dan
Bawaslu menjadi pintu masuk bagi hadirnya kepemimpinan yang kredibel, punya
legalitas buatan, benar-benar berasal dari rakyat,” pungkasnya.

Mewakili Kapolda Maluku, Direktur
Samapta Polda Maluku juga melaksanakan penandatanganan Deklarasi Damai bersama
Sekda Provinsi Maluku dan Pengurus Partai Politik.

Di akhir acara, kegiatan
dilanjutkan dengan jalan santai dengan rute dari Patimura Park-Jalan Ay
Patty-Gong Perdamaian, dan kembali.

Berikut Naskah Deklarasi Kampanye
Damai yang dibacakan oleh Ketua Bawaslu dan seluruh Pengurus Parpol:

1. Mewujudkan Pemilu yang
langsung umum bebas rahasia jujur dan adil.

2. Melaksanakan kampanya Pemilu
berdasarkan peraturan perundang undangan.

3. Melaksanakan kampanya Pemilu
yang aman tertib damai berintegritas dan bebas dari politisasi sara.

4. Tidak mengikutsertakan pihak
pihak yang dilarang ikut berkampanye.

5. Tidak melakukan kampanye hitam
menghasut mengadu domba masyarakat.

6. Menjaga persatuan dan kesatuan
bangsa dengan tidak melakukan provokasi intimidasi pelecehan dan pencemaran
nama baik serta penghinaan antar peserta Pemilu.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *