Dobo, Dharapos.com – DPRD Kepulauan Aru menggelar paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2024, bertempat di gedung sementara Sitakena, Kamis (8/5/2025).
Ketua DPRD Aru Penny Silvana Loy dalam sambutannya mengatakan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah otonom sangat penting.
Dan secara regulasi, diwajibkan dengan membuat LKPJ Kepala Daerah berisikan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 tahun anggaran yang disampaikan kepada DPRD.
“Ini sebagai instrumen dalam mengontrol atau mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan di daerah secara baik dan terarah demi keberlangsungan kesejahteraan masyarakat di daerah,” jelasnya.
Olehnya itu, rekomendasi DPRD yang telah ditetapkan seyogyanya merupakan intisari dari LKPJ yang secara profesional dan proporsional dalam penyelenggaraan Pemerintahan daerah sebagai kontrol DPRD kepada Pemda dalam menjalankan pemerintahan demi tercapainya peningkatan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu Bupati Timotius Kaidel menyambut baik rekomendasi tersebut.
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyambut baik segala bentuk saran, catatan, maupun rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD. Ini menjadi bahan evaluasi berharga dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta penyelenggaraan ke depan,” ucapnya.
Bupati Kaidel menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan anggaran dan kebijakan strategis daerah.
Berkaitan dengan 5 rekomendasi penting yang disampaikan DPRD Aru, Bupati katakan menerima dan menghimbau kepada seluruh pimpinan OPD untuk meningkatkan kerjasamanya dalam membangun sinergitas serta kolaborasi kerja yang harmonis.
“Sebab kita diberikan amanah untuk fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan sesuai substansi rekomedasi ini,” ujar Kaidel.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat aktif dalam penyusunan LKPJ Pemkab Kepulauan Aru tahun 2024, serta memohon maaf jika ada kekurangan dan kelemahan dalam penyusunannya.
“Kami akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan program kerja sesuai dengan rekomendasi yang ada, dengan tetap membangun koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya pembangunan daerah kita tercinta menuju aru yang lebih maju, aman damai dan sejahtera,” pungkas Bupati Timo.
Sebagaimana diketahui, DPRD Kepulauan Aru memberikan 5 rekomendasi dan catatan penting terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 yakni;
Pertama, Target Pendapatan Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 1.047.245.803.933,04 sementara Realisasi Rp. 907.362.681.828,82 (capaian 86,64%) termasuk didalamnya Dana transferan.
Kedua, Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp 82.255.918.773,04 sementara realisasi sebesar Rp 34.997.246.914,82 sehingga pencapaian PAD tidak capai angka 50%.
Ketiga, berdasarkan dokumen LKPJ kepala daerah Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2024. Target belanja daerah sebesar Rp 1,065,808,966,079,72 sementara realisasi belanja Rp 803,124,383,780,73 terhadap data ini dapat dikatakan bahwa perencanaan dan pengelolaan keuangan belum optimal.
Keempat, terhadap capaian indikator kinerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2024 yang tertuang dalam Dokumen LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024.
Kelima, terkait dengan hutang pihak ketiga yang belum terselesaikan.
(dp-31/MK)