Politik dan Pemerintahan

Anggota Saniri Negeri Kilang Dilantik, Ini Pesan Wattimena

4
×

Anggota Saniri Negeri Kilang Dilantik, Ini Pesan Wattimena

Sebarkan artikel ini

Pj Walkot Ambon Lantik Saniri Kilang


Ambon, Dharapos.com
– Sebanyak 9
anggota Saniri Negeri Kilang, Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel), Kota Ambon
masa bakti 2023-2029 dilantik Pj. Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena, di ruang
Unit Layanan Administrasi (ULA) Pemerintah Kota (Pemkot), Senin (2/10/2023).

Pelantikan dilakukan berdasarkan
Keputusan Walikota Ambon Nomor 1622 Tahun 2023.

Selain Saniri Negeri Kilang,
Wattimena juga melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Saniri Negeri
Latuhalat (2), Negeri Nusaniwe (1), Badan Permusyawaratan Desa Negeri Lama (2),
dan Badan Permusyawaratan Desa Poka (1).

Sehabis melantik ke 15 orang
tersebut, orang nomor satu City Of Music ini meminta  agar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
dengan baik. Sebab Saniri Negeri dan Badan Permusyawaratan Desa turut memegang
peran penting dalam setiap pengambilan keputusan diatas paling bawah dalam
pemerintahan.

“Semua kita yang terpanggil
ini dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab di tingkat paling bawah, sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kita memaknai bahwa seluruh
jenjang atau tingkatan pemerintah dalam satu fungsi koordinasi yang baik agar
kebijakan dari pusat dan daerah dapat terdistribusi dan terlaksana dengan
dengan baik sampai ke jenjang Pemerintahan paling bawah,” ungkapnya.

Pada prinsipnya, lanjut
Wattimena, baik Saniri Negeri dan Badan Permusyawaratan Desa yang dilantik hari
ini memiliki tugas yang sama, yakni menjalankan pemerintahan di tingkatannya
sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat (Pempus).

“Saya berharap tugas ini
dapat dijalankan dengan baik kedepannya,” tandasnya.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *