Hukum dan Kriminal

Aniaya Pdt. Mariska Inuhan, 2 Oknum PNS Di Dobo Diamankan

12
×

Aniaya Pdt. Mariska Inuhan, 2 Oknum PNS Di Dobo Diamankan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi penganiayaan2
Ilustrasi penganiayaan

Dobo, Dharapos.com
Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) masing-masing berinisial AS dan KK akhirnya di jebloskan dalam Ruang Tahanan (Rutan) Polsek Pulau-pulau Aru pada Selasa (5/1) karena dilaporkan menganiaya Ny. Pdt. Mariska Inuhan.

Berdasarkan data yang dihimpun wartawan dari salah satu sumber di Polsek bahwa, tindakan brutal kedua PNS itu bukan saja dilakukan terhadap Pdt Mariska Inuhan melainkan juga terhadap Penjabat Kepala Desa Fatlabata, Nikolaus Langer dan Debora Kamerkay (Pembantu ibu Pendeta).

Kejadian penganiyaan terjadi dikompleks Besi Tua, pada Selasa (5/1) sekitar pukul 15.00 WIT  bertempat di rumah milik Benja Laim (tempat menginap Ibu Pdt Mariska Inuhan).

Menurut pengakuan Debora Kamerkay (salah satu korban), bahwa kehadiran AS dan KK (pelaku) di rumah Benja Laim, awalnya mempertanyakan kejadian yang terjadi di Desa Fatlabata beberapa hari kemarin dimana salah seorang saudara dari para pelaku yakni Ridolof Kailey sempat dipukul di Desa Fatlabata.

Selanjutnya, para pelaku mempertanyakan keberadaan ibu Pdt, namun oleh Debora Kamerkay dijawab jika ibu pdt sedang istirahat.

Tetapi para pelaku tetap memaksa dengang meminta Debora untuk membangunkan ibu Pdt, namun dirinya kembali menolak permintaan tersebut.

Sempat sebelumnya terjadi debat argumen sesaat, tiba-tiba para pelaku yang diduga sudah dibawah pengaruh minuman keras langsung menarik Ibu Pdt dari tempat tidurnya dan menamparnya.

Melihat Ibu Pdt di aniaya, Debora pun menangis seraya meminta agar para pelaku menghentikan tindakan mereka. Namun bukannya berhenti, para pelaku malah kembali menampar Debora Kamerkay.

Melihat kejadian itu, istri Penjabat Kepala Desa langsung menelepon suaminya namun setibanya Nikolaus Langer dan kemudian berusaha melerai aksi pemukulan tersebut, giliran Nikolaus Langer (Penjabat Kades) yang dihujani pukulan hingga babak belur.

Nikolaus mengaku, kejadian penganiayaan terhadap dirinya diduga dipicu unsur dendam karena setelah diangkat sebagai penjabat Kepala Desa, dirinya memberikan satu buah mesin lampu milik desa ke pihak Gereja.

“Saat serah terima jabatan dari Kades lama ke saya sebagai Sekretaris Desa yang kemudian ditunjuk sebagai Penjabat Kades, saat melaksanakan tugas, saya melihat Gereja di Desa saya belum memiliki genset atau lampu penerangan, sehingga  saya langsung menyerahkan satu unit mesin penerangan pada pihak Gereja dilengkapi berita acara penyerahan, sehingga mulai muncul ketidakpuasan dari kelompok tertentu termasuk para pelaku,“ bebernya.

Terhadap tindakan para pelaku tersebut, Nikolaus sebagai salah satu korban bertekad untuk memproses masalah penganiayaan itu hingga tuntas.

Kasus penganiayaan ini, saat ini sedang dalam penanganan pihak Polsek Pulau-pulau Aru yang telah mendatangi pihak RSUD guna melakukan visum terhadap ketiga korban.

Sementara para pelaku telah diamankan dalam rutan Polsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *