Namlea, Dharapos.com
Demi peningkatan pembangunan dan perluasan daerah ini menuju kabupaten yang bersinar dan madani, akhirnya pada Kamis (22/12), 25 anggota DPRD Kabupaten Buru telah menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) APBD tahun 2015.
![]() |
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buru |
Dewan menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buru sebesar Rp. 602.068.363.386,00 dengan total kebutuhan belanja sebesar Rp. 625.442.950.681,60 untuk ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Buru
Sidang paripurna tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi – Ir Hi Juhana Soiedradjat, Sekertaris Daerah AA. Soulissa, TNI/Polri, unsur Kejaksaan Negeri Namlea, pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buru, para Ibu Darma Wanita, PKK, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan insan pers.
Ketua DPRD, Iksan Tinggapy saat memimpin sidang mengatakan paripurna keputusan tersebut merupakan mekanisme akhir dari dua tingkat pembicaraan dalam rangka pembentukan Ranperda APBD dan sikap DPRD dalam menetapkan Ranperda yang diajukan Pemda.
“Dan fase ini juga telah disampaikan melalui pandangan akhir lima fraksi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Buru, Ramly I. Umasugi dalam sambutannya merincikan Ranperda yang telah disepakati bersama untuk ditetapkan sebagai Perda kabupaten Buru tahun 2015 diantaranya Pembentukan Organisasi Sekertariat Daerah dan Dewan, Tata kerja Pariwisata dan Komunikasi, Perindustrian dan Perdagangan, Tata Kerja Dinas Perhubungan dan Rancangan Pembangunan Daerah.
Disamping itu, Tata Kerja Pemberdayaan Masyarakat, Pengelolaan Keuangan, Penyertaan Modal Pemkab Buru pada PT Bank Maluku, PAM, BUMD, Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, Lembaga Penyiaran dan Perda Buru Nomor 01 Tahun 2012 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah kabupaten Buru tahun 2012-2017.
“Dalam Pembahasan Ranperda memdorong pihak Pemerintah daerah maupun DPRD untuk bekerja ekstra dan dilandasi dengan semangat untuk mendengar kata akhir lima fraksi di lembaga ini dan hasil dari kata akhir fraksi tersebut telah kita dengar bersama,” tutupnya.
(Rifai)