Utama

APBN 2017, Maluku Dapat Alokasi Belanja Negara Rp19,28 Triliun

30
×

APBN 2017, Maluku Dapat Alokasi Belanja Negara Rp19,28 Triliun

Sebarkan artikel ini
Dana DIPA 2017
Ilusttrasi APBN 2017

Ambon, Dharapos.com  
Provinsi Maluku dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) Tahun 2017 mendapat alokasi Belanja Negara sebesar Rp19,28 Triliun.

Dana tersebut, dialokasikan melalui belanja Kementrian Negara/Lembaga sebesar Rp6,97 T dan sekitar Rp12,31 T dialokasikan melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku, Usdek Rahyono mengungkapkan bahwa DIPA yang diserahkan untuk satuan kerja kementrian negara/lembaga yang ada di Provinsi Maluku berjumlah 437 buah dengan nilai sebesar Rp6,97 T.

Dirincikan, dana tersebut terbagi atas DIPA kantor pusat sebesar Rp2,69 T dan DIPA untuk kantor vertikal, satuan kerja dekonsentrasi, tugas pembantuan dan urusan bersama senilai Rp4,28 T.

Sementara untuk Dana Transfer, dirincikan  DIPA Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2017 Rp12,31 T terdiri atas Dana Perimbangan Rp11,06 T, Dana Insentif Daerah Rp295,02 Miliar dan Dana Desa Rp 961,6 Miliar.

“Alokasi belanja Kementrian/Lembaga difokuskan untuk mendanai program prioritas pembangunan terutama infrastruktur  dan konektivitas, peningkatan kualitas dan efektivitas program perlindungan sosial (KIP, KIS dan PKH), serta memperkuat pertahanan dan keamanan  untuk mendukung stabilitas,” urainya.

Termasuk di dalamnya, adalah pemenuhan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dan anggaran kesehatan sebesar 5 persen dari Belanja Negara yang harus dikelola secara efisien dan efektif, dengan target yang tepat.

Sedangkan, alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2017 menunjukkan komitmen terhadap pelaksanaan desentralisasi dan keberphakan Pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran sesuai semangat Nawacita.

“Sebab itu Pemerintah Daerah harus menggunakan anggaran tersebut dengan patut dan tepat,” tegas Rahyono.

Sementara itu, terhadap pelaksanaan APBN 2017, Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff mengingatkan agar semua Kementrian/Lembaga harus memulai pra lelang proyek-proyek kegiatan tahun 2017 di akhir tahun 2016, sehingga pada awal tahun depan kegiatan sudah berjalan efektif.

Kemudian, kegiatan-kegiatan pembangunan infrastruktur yang tertunda karena penghematan anggaran di tahun 2016 dapat dilanjutkan tahun 2017 dengan pagu yang ada.

Selain itu, Gubernur juga mendorong  adanya peningkatan langkah pemantauan dan evaluasi pelaksanaan belanja dengan sinergi dan koordinasi yang intensif antar jajaran pemerintah serta menyelesaikan kendala administratif, prosedural dan birokrasi.

“Saya minta para Bupati dan Wali Kota sesegera mungkin menyampaikan DIPA kepada satuan kerja di wilayah masing-masing dan mengesahkan APBD tepat waktu,” tegasnya.

Karena dengan diserahkannya DIPA 2017 ini, diharapkan agar satuan kerja dan Pemda segera menindaklanjutinya dengan melaksanakan APBN/APBD tahun 2017 secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff telah melaksanakan penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2017 kepada para Kuasa Pengguna Anggaran yang ada di Provinsi Maluku, serta Penyerahan pagu definitif Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku.

Penyerahan tersebut berlangsung di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Selasa (13/12).

Pada kesempatan yang sama, turut pula diberikan penghargaan Pemerintah RI melalui Menteri Keuangan kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Pemkab Maluku Tengah, Pemkab Maluku Tenggara dan Kabupaten Buru atas prestasi masing-masing dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2015 dengan predikat tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku, Usdek Rahyono.


(dp-19/16)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *