![]() |
Peta Wilayah Maluku |
Ambon, Dharapos.com
Pemerintahan Provinsi Maluku bersama 8 Pemerintah Kabupaten/Kota di negeri berjuluk Seribu Pulau ini menerima penghargaan dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID) dari Presiden RI Joko Widodo.
Selain Pemprov Maluku, ke 8 Pemerintahan lainnya masing-masing Pemerintah Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Buru, Maluku Barat Daya, Maluku Tengah, Maluku Tenggara Barat, Seram Bagian Timur dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap kinerja daerah yang di ukur dari beberapa aspek, yakni aspek pengelolaan keuangan, pelayanan dasar publik, perkembangan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat, yang secara tidak langsung mencerminkan keberhasilan pembangunan daerah.
Atas penghargaan tersebut, Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff mengharapkan agar DID ini, dapat lebih memotivasi sekaligus menciptakan kompetisi yang sehat dan produktif antar daerah dalam meningkatkan prestasinya.
“Saya mengajak kita semua, para Bupati/Walikota, para Kuasa Pengguna Anggaran, dan semua pihak yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan, mari kita jaga amanah rakyat dalam mengelola keuangan negara dan keuangan daerah ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya, Rabu (13/12)
Gubernur pun mendorong agar di tahun 2017 mendatang, kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan belanja harus lebih ditingkatkan.
Karena itu, diperlukan komitmen dalam melanjutkan kebijakan efisiensi pada belanja operasional dan nonprioritas, disertai upaya percepatan pelaksanaan dan penyerapan anggaran agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Dirincikan, dalam APBN tahun 2017, alokasi belanja negara di Provinsi Maluku ditetapkan sebesar Rp. 19,28 triliun.
Distribusi dari volume belanja negara tersebut, masing-masing sebesar 36,14 persen (sekitar Rp. 6,97 triliun) melalui belanja Kementerian/Lembaga dan sebesar 63,86 persen (sekitar Rp. 12,31 triliun) dialokasikan melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
“Sebagian besar belanja di APBN tahun 2017 tersebut dibiayai dari perpajakan, sehingga harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk hal-hal yang bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.
Alokasi belanja Kementerian/Lembaga untuk mendanai program prioritas terutama fokus pada pembangunan infrastruktur dan konektifitas, peningkatan kualitas dan efektifitas program perlindungan sosial (KIP, KIS dan PKH), serta pertahanan dan keamanan untuk mendukung stabilitas.
Termasuk pemenuhan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dan anggaran kesehatan sebesar 5 persen dari APBN.
“Anggaran pendidikan ini agar dikelola secara efisien dan efektif, dengan fokus untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan, antara lain melalui: Kartu Indonesia Pintar, bantuan biaya pendidikan yang ditujukan bagi calon mahasiswa tidak mampu (Bidikmisi), Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri, dan rehabilitasi ruang kelas,” lanjutnya.
Sementara itu, anggaran kesehatan agar difokuskan untuk memperkuat upaya promotif dan preventif, serta meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, antara lain dengan mengupayakan imunisasi dasar lengkap untuk anak usia 0-11 bulan, bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI), dan Puskesmas terakreditasi.
Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2017 di Provinsi Maluku mencapai jumlah Rp. 12,31 triliun.
Hal ini menunjukkan komitmen desentralisasi dan keberpihakan pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran, sebagaimana visi pembangunan yang tertuang dalam Nawa Cita.
“Mengingat besarnya dana APBN yang digunakan dan dikelola daerah serta besarnya perhatian kepada daerah, khususnya yang termasuk kategori daerah tertinggal, maka Pemerintah Daerah harus menggunakan anggaran tersebut dengan patut dan tepat,” cetusnya.
Pelaksanaan berbagai kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2017 agar segera dimulai dan dikoordinasikan, sehingga tidak tumpang tindih dan tidak menumpuk di akhir tahun.
“Oleh karena itu, perlu disiapkan langkah-langkah nyata agar anggaran dan kegiatan dapat dilaksanakan sejak awal tahun,” tukasnya.
Sebelumnya, Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff telah melaksanakan penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2017 kepada para Kuasa Pengguna Anggaran yang ada di Provinsi Maluku, serta Penyerahan pagu definitif Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku.
Penyerahan tersebut berlangsung di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Selasa (13/12).
Pada kesempatan yang sama, turut pula diberikan penghargaan Pemerintah RI melalui Menteri Keuangan kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Pemkab Maluku Tengah, Pemkab Maluku Tenggara dan Kabupaten Buru atas prestasi masing-masing dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2015 dengan predikat tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku, Usdek Rahyono.
(dp-19/16)