Politik dan Pemerintahan

Arui Das, Desa Penyelenggara Musdes Pertama Perencanaan Pembangunan 2024

5
×

Arui Das, Desa Penyelenggara Musdes Pertama Perencanaan Pembangunan 2024

Sebarkan artikel ini
WhatsApp%20Image%202023 08 30%20at%2010.24.26
Ketua BPD Arui Das Yeremias Sarfunin (tengah) bersama anggotanya memimpin Musdes, Senin (28/8/2023).

Saumlaki, Dharapos.com – Desa Arui Das, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku adalah salah satu desa yang pertama menyelenggarakan musyawarah desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Tahunan untuk tahun anggaran 2024. 

Musdes merupakan forum musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Pemerintah Desa dan seluruh unsur di desa untuk memusyawarakan dan menyepakati hal-hal strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa. 

Musdes itu dilaksanakan di balai desa setempat dan dihadiri oleh perwakilan dari kantor Camat Wertamrian, Kepala Desa bersama aparatur pemerintah desa, wakil masyarakat dari setiap kelembagaan di desa serta tokoh masyarakat desa, pada Senin (28/8/2023).

WhatsApp%20Image%202023 08 30%20at%2010.29.02
Suasana Musdes.

Camat Wertamrian yang di wakili oleh Yohanis Batlyol menyatakan, jadwal pelaksanaan musdes untuk tahun 2024 di kecamatan itu telah disusun, dimana desa Arui Das adalah desa pertama yang menyelenggarakannya.

Diketahui, desa-desa di kecamatan itu adalah desa Tumbur, Lorulun, Atubul Da, Atubul Dol, Amdasa, Sangliat Dol, Sangliat Krawain, Arui Bab dan Arui Das.

“Setiap kali pelaksanaan Musdes, kepala desa Arui Das selalu memilih waktu penyelenggaraan kegiatan musdes sebagai desa yang pertama. Setiap kali penyusunan jadwal itu, kepala desa selalu menyampaikan kepada kami agar desa Arui Das sebagai desa pertama yang menyelenggarakan Musdes. Ini hal yang baik,” kata Yohanis saat memberikan sambutan pada pelaksanaan Musdes.

Kendati terbilang pertama menggelar musdes ketimbang desa lain di kecamatan itu, Batlyol meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk mengusulkan kebutuhan Masyarakat untuk dimusyawarakan nanti dalam Musrenbangdes hingga penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2024.

“kepada masyarakat saya imbau untuk tidak mengusulkan sesuatu yang menjadi keinginan semata, tetapi usulan yang benar-benar mejadi kebutuhan Masyarakat di desa” katanya.

Kepala desa Arui Das, Mateus Kandunmas menyatakan, sebagai subjek pembangunan, masyarakat memiliki peran primer dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa secara bertahap dan berkesinambungan yang dapat dilakukan dalam penyelenggaraan musyawarah sebagai forum legislasi di tingkat desa.

“kegiatan ini output-nya berupa program dan kegiatan yang tersusun pada skala panjang, menengah dan tahunan sebagaimana diamatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa,” katanya.

WhatsApp%20Image%202023 08 30%20at%2010.29.03
Kepala Desa Arui Das, Mateus Kandunmas.

Musdes itu diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan bertindak sebagai pimpinan sidang adalah Yeremias Sarfunin, Ketua BPD Arui Das. Keanggotaan BPD Arui Das terdiri dari Yeremias Sarfunin, Liberatus Yempormase, Yohanis Serin, Petrus Serin dan Yosephina Alwer.

Setelah membuka acara, Yeremias menyilahkan Kepala Desa untuk menyampaikan laporan realisasi RKPDes tahun 2023 sehingga ada gambaran tentang pelaksanaan   penyelenggaraan pemerintahan sesa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan pelaksanaan program di bidang bencana alam.

BPD juga menyampaikan pokok-pokok pikiran terhadap realitas perkembangan desa dan optimalisasi sasaran Pembangunan berkelanjutan berdasarkan peta jalan strategi penyampaian SDGs Desa yang disampaikan oleh tenaga pendamping desa.

WhatsApp%20Image%202023 08 30%20at%2010.28.51
Simon Lolonlun, salah satu tokoh masyarakat sedang menyampaikan pokok pikiran dan usulan.

Sesuai pantauan, musdes itu berhasil merumuskan usulan program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam dokumen RKPDes tahun 2024 setelah nanti dibahas dalam musyawarah serta pembentukan tim penyusun RKPDes tahun 2024.

(dp-18)

Baca Juga : Lantik Anggota BPD Se Kecamatan Wertamrian, Ini Pesan Penjabat Bupati Tanimbar | Dhara Pos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *