PAPUA

Awal 2015, Pemkot Siap Bangun Pasar Youtefa

9
×

Awal 2015, Pemkot Siap Bangun Pasar Youtefa

Sebarkan artikel ini
Walkot oikumene
Dr. Benhur Tommi Mano, MM

Jayapura, Dharapos.com
Walikota Jayapura, Dr. Benhur Tommi Mano, MM kepada wartawan mengatakan selain pembinaan mental keagamaan perlu di isi, juga dibutuhkan kesehatan dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai tupoksi masing-masing agar dapat membangun kota ini lebih baik ke depan demi kemakmuran dan kedamaian.

Hal tersebut disampaikannya usai Pemkot Jayapura dan Polres Kota menggelar ibadah Oikumene Marturia yang berlangsung di aula Sian Soor, kantor Walikota, Senin (5/1).

as

“Pihak Polresta juga telah memberikan rasa aman dan nyaman  kepada masyarakat sehingga Pemerintah dapat menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan dengan baik sesuai moto kota Jayapura Satu Hati Membangun Kota Demi Kemuliaan Nama Tuhan,“ paparnya.

Terkait dengan pelayanan publik, Walikota juga mengatakan sasaran Pemkot adalah melayani masyarakat yakni melayani dengan baik, melayani dengan cepat dan melayani dengan hati yang bersih sehingga dapat dilakukan dengan efektif, efisien, akuntabel dan transparan.

Khususnya pada kantor pelayanan publik seperti Dispenda, BPPTSP, Distrik, kelurahan, kampung, Puskesmas, Dispenduk atau dinas yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Tahun ini, Pemerintah kota akan melaksanakan pembangunan yang pro rakyat, baik di bidang pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, untuk pembangunan pasar Youtefa akan dilaksanakan peletakan batu pertama dan pembangunan akan segera dilakukan pada awal tahun ini. Bahkan telah mendapat respon dari Presiden RI Joko Widodo saat kunjungannya di bulan Desember lalu selain pembangunan pasar mama Papua dan jembatan Hamadi Holtekam.

“Untuk pasar Youtefa tidak ada masalah dengan tanah karena tanah tersebut milik PT. BINTANG MAS dan sudah bersertifikat dan Pemda kota sudah siap untuk membelinya karena sudah negosiasi harga untuk di bayar,” jelas Walikota.

Karena itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemalangan.

“Negara kita adalah negara hukum, dan kalau mau protes harus ke pengadilan atau lapor ke kepolisian dan kalau Pemerintah kota sudah membeli karena sudah sah sertifikat, maka akan tetap di bangun. Kalau ada masyarakat yang menggugat harus dengan PT.Bintang Mas bukan dengan Pemerintah kota,” tegas Walikota.

(Harlet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *