Daerah

Balai Karantina Maluku Satpel Namlea Kirim 85 Kerbau ke Sulsel

45
×

Balai Karantina Maluku Satpel Namlea Kirim 85 Kerbau ke Sulsel

Sebarkan artikel ini

85 ekor sapi Namlea dikirim ke Siwa Sulsel


Ambon, Dharapos.com
– Pejabat
Karantina Hewan Balai Karantina Maluku Satpel Namlea melakukan tindakan
pembebasan kepada puluhan ekor kerbau menuju pelabuhan Siwa, Sulawesi Selatan.

Pembebasan terhadap 85 ekor
kerbau ini dilakukan, setelah melalui serangkaian pemeriksaan seperti fisik dan
uji laboratorium.

Uji laboratorium khususnya
penyakit PMK dan Brucellosis, hingga penyakit ternak lainnya wajib dilakukan
untuk memastikan hewan yang akan dikirim bebas dari ancaman penyakit baik asal
virus, bakteri, maupun jamur.

Sebelum hewan masuk ke kapal dan
berangkat, tindakan biosecuriti juga dilakukan dengan tujuan mematikan agen
penyakit yang ditakutkan berada di lingkungan kapal.

Bahkan, penyemprotan desinfektan
juga dilakukan di seluruh kapal maupun ternak dengan perhitungan dosis yang
sesuai.

“Kami telah melaksanakan
tindakan karantina Hewan selama dua minggu hingga hari ini semua hewan siap
untuk berangkat. ujar Gunawan, pejabat Karantina Hewan yang bertugas.

Kemudian, kata Gunawan, setelah
semua tindakan karantina Hewan dilaksanakan dan telah dipegangnya dokumen
resmi, maka puluhan kerbau ini siap berangkat menuju kota tujuan.

“Seluruh tindakan yang
dilakukan oleh Karantina Maluku didasari dalam UU 21/2019 serta PP 29/2023.
Karantina Indonesia akan berada di garda terdepan dalam menjaga dan mengamankan
Hewan, Ikan, Tumbuhan, serta produknya sebelum dikirimkan ke wilayah
lain,” tandasnya.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *