![]() |
Giat Bimtek Optimalisasi Perencanaan Berbasis E-Planning atau Bimbingan Teknis Aplikasi Simda Perencanaan, yang dibuka oleh Sekretaris Daerah setempat, Piterson Rangkoratat, Rabu (25/9/2019) |
Saumlaki, Dharapos.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis optimalisasi Perencanaan Berbasis E-Planning atau Bimbingan Teknis Aplikasi Simda Perencanaan, yang dibuka oleh Sekretaris Daerah setempat, Piterson Rangkoratat, Rabu (25/9/2019).
Sesuai rilis Humas Setda, kegiatan yang bertempat di aula BPU Saumlaki dan diikuti oleh para pejabat yang menangani perencanaan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Pemerintah kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dengan narasumber Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku.
Bupati KKT dalam sambutannya yang disampaikan Sekda mengatakan, Bimtek Perencanaan yang Berbasis E-Planning merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak untuk Pemerintah Daerah, dalam rangka mempersiapkan semua hal yang terkait dengan proses-proses perencanaan sampai pada penganggaran, tentunya melalui mekanisme-mekanisme pengeolaan pada setiap tahun anggaran berjalan.
Selanjutnya dikatakan, tahapan perencanaan yang dilakukan merupakan mata rantai dari proses pembangunan secara simultan.
“Dilihat dari fungsinya, kita kenal empat tahapan perencanaan, yaitu penyususnan rencana, penetapan rencana, pengendalian pelaksnaan rencana dan evaluasi pelaksanaan rencana” sebutnya.
Karena itu, aplikasi simda perencanaan ini hanya merupakan sarana dalam penyusunan dokumen perencanaan yang lebih baik, sistimatis, terstruktur dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan nasional.
Bupati berharap, kedepan nanti pelaksanaan bimtek sistim informasi daerah bidang perencanaan, mampu melahirkan proses perencanaan yang efisien, efektif, partisipatif dan akuntabel, yang bermuara pada ketersediaan dokumen perencanaan yang semakin berkualitas, sehingga Kabupaten Kepulauan Tanimbar bisa maju dan berkembang, dan setara dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku.
Bupati menyampaikan pula bahwa beberapa waktu lalu telah dilakukan penandatangan MoU antara Bupati/Walikota se-Maluku dengan KPK, terkait rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Maluku.
“Salah satu poin penting dari rencana aksi tersebut adalah, segera mempercepat diberlakukannya sinergitas, diberlakukannya sistem perencanaan e-planning, yang terintegrasi langsung dengan Simda keuangan kita,” sambungnya.
Dimana, sejak ditandatanganinya MoU, hari ini telah dilaksanakan bimtek oleh BPKP dalam rangka memastikan bahwa proses perencanaan yang terkait dengan e-planning, mulai terlihat ada kemajuan.
Kegiatan ini menurut Bupati merupakan hal baru, karena itu jika peserta belum memahami atau mengerti, diharapkan bisa bertanya kepada narasumber, yang telah benar-benar menguasai bidang ini.
Pemkab berharap di tahun 2020, pengelolaan perencanaan daerah yang berbasis e-planning yang terintegrasi langsung dengan Simda keuangan, sudah dapat terealisasi.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka peran serta BPKP sangat dibutuhkan untuk terus-menerus melakukan pendampingan, guna memastikan bahwa proses perencanaan berbasis e-planning di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sudah dapat diterapkan dengan baik dalam rangka mendukung tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di daerah ini.
(dp-18)