Politik dan Pemerintahan

Baru 6 Kabupaten/Kota di Maluku Miliki Dinas PP dan KB

18
×

Baru 6 Kabupaten/Kota di Maluku Miliki Dinas PP dan KB

Sebarkan artikel ini
BKKBN Maluku
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Drs. Djufri Assegaff saat menyampaikan pernyataan pers

Ambon, Dharapos.com
Status kelembagaan yang berkaitan erat dengan program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga pada kabupaten dan kota di Provinsi Maluku telah dibentuk.

Dimana pembentukan tersebut sesuai dengan amanah Undang –undang  Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah.

Meski demikian, baru 6 kabupaten/kota di Provinsi Maluku memiliki Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP dan KB) yang pendiriannya mengacu pada Undang-undang secara utuh.

Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku, Drs. Djufri Assegaff  menegaskan hal itu.

”Di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Maluku, kelembagaannya  sudah dibentuk, namun baru 6 saja yang sesuai dengan Undang-undang  secara utuh,” akuinya  ketika dikonfirmasi, Selasa (23/5).

Ditegaskan Assegaff , dalam hal ini untuk teknis pelaksanaannya pada kabupaten/kota adalah menjadi DPP dan KB.

Ke 6 kabupaten/kota dimaksud masing-masing, Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tenggara, Buru, Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Tengah.

Sedangkan pada kabupaten lainnya, kelembagaannya juga telah dibentuk, hanya saja  masih digabungkan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Seperti di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tenggara Barat dan Kota Tual.

Sementara, Kabupaten Buru Selatan digabungkan pada Dinas Kesehatan sedangkan di Kabupaten Maluku Barat Daya digabungkan pada  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa setempat.


(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *