![]() |
Foto bersama seusai penyerahan hasil opini pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Maluku kepada Wabup Malra Petrus Beruatwarin di Ambon, Kamis (16/2/2023) |
Ambon, Dharapos.com – Pelayanan
Publik di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) sejak tahun 2022 menghasilkan nilai
yang cukup tinggi.
Penilaian ini berdasarkan hasil
survei terkait opini pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan
Maluku.
“Posisi kami zona kuning,
namun disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku tadi, dari seluruh kabupaten/kota
yang ada, Kabupaten Maluku Tenggara termasuk mendapatkan nilai tertinggi
setelah Kota Ambon, Kabupaten SBT dan Buru Selatan,” ungkap Wakil Bupati Petrus Beruatwarin di Ambon, Kamis (16/2/2023).
Dikatakan, Pemerintah Malra akan
terus optimis kedepan untuk mendapatkan nilai yang tinggi.
Bahkan, setelah ini seluruh OPD
yang ada di lingkup Kabupaten Malra akan diundang, guna mendiskusikan serta
memperkokoh dan membangun komitmen dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih
baik.
“Khususnya OPD-OPD yang
belum mendapatkan penilaian. Perubahan ke arah yang lebih baik dalam standar
pelayanan publik perlu dilakukan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman
RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamet juga membenarkan bahwa Kabupaten Malra
mendapatkan nilai terbaik setelah Kota Ambon, Kabupaten SBT dan Buru Selatan.
“Hasil survey ini patut
diapresiasi,” ungkapnya.
Menurutnya, satu keunggulan yang
dimiliki oleh Kabupaten Malra yaitu pengguna layanan atau orang-orang yang
dilayani.
Namun, yang menjadi kelemahannya
adalah Website yang tidak terorganisir secara baik, dan sistim dokumentasi
terhadap penyelesaian laporan-laporan tersebut.
“Semoga kedepan bisa
diperbaiki, sehingga menuju ke standar pelayanan publik yang baik, atau zona
Hijau,” cetusnya.
Disampaikan juga, kebanyakan
nilai yang kurang pada Kabupaten/Kota di Maluku adalah pelaporan. Selama ini,
sistem pelaporan yang ada di Kabupaten/Kota tidak terdokumentasi dengan baik,
sehingga menjadi kendala.
“Semoga kedepan sudah ada
tekad dan spirit Power yang dibangun, sehingga pada 2023 akan dibangun
sinergitas dan kolaborasi dengan Ombudsman, untuk melakukan pendampingan,
bimbingan agar dapat diperbaiki,” tandasnya.
(dp-53)