Koreri.com, Ambon – Kota Ambon dilaporkan hingga saat ini belum memiliki rumah singgah yang diperuntukan bagi para gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Kota Ambon belum punya rumah singgah yang diperuntukan bagi Gepeng dan ODGJ, karena setelah menyelesaikan pemulihan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Nania, mereka bisa ditampung distu. Kita belum punya rumah singgah dan itu yang menjadi permaslahan kita,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, dr. Wendy Pelupessy di Balai Kota, Jumat (7/11/2025).
Dikatakannya, dalam setiap operasi yang dilakukan pihaknya Bersama instansi terkait sering kali mendapati orang-orang yang telah mendapat bantuan dan pembinaan dari Dinsos namun kembali lagi melakukan hal yang sama.
Bahkan Dinsos Kota Ambon sendiri juga menerima laporan dari masyarakat, yang melaporkan adanya anak-anak yang menghirup aroma lem aibon pada salah satu tempat di ibu kota provinsi Maluku ini.
Untuk itu Kadis berharap dengan Perda yang akan diterbitkan nanti dalam penanganannya akan jauh lebih baik.
“Orang yang memberi kepada Gepeng akan dikenakan sanksi. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait agar para orang tua yang menelantarkan anaknya di bawah umur untuk dijadikan pengemis, akan dikenakan sanksi,” tegasnya.
Selain itu, dalam penanganan masalah seperti ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan Polresta Pulau Ambon dan Lease.
Satu hal yang pernah dilakukan, Dinsos Kota juga pernah melakukan pemulangan ODGJ ke Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kota Tual.
(dp-19)













