Ambon, Dharapos.com – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku mengelar pengukuhan Bunda Genre dan penandatanganan (teken) Memorandum of Understanding (MoU) bersama TP-PKK Provinsi Maluku.
Kegiatan yang berlangsung di gedung TP-PKK Provinsi Maluku pada Sabtu (11/6/22) ini dihadiri Pj Sekda, Sadli Le, dan Ketua TP-PKK, Widya Pratiwi Murad beserta jajarannya.
Gubernur Maluku dalam sambutannya yang dibacakan penjabat Sekda mengatakan, sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Perpres ini merupakan payung hukum bagi Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Penurunan Stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak 2018,” ungkapnya.
Dikatakan, Perpres ini juga untuk memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
Selain itu, percepatan penurunan serta pencegahan Stunting di Maluku dibutuhkan keterpaduan sinergitas lintas sektor, maka diperlukan intervensi, perhatian dan kehadiran Pemerintah daerah di tengah masyarakat untuk memberikan asistensi, edukasi dan advokasi, kepada masyarakat.
“Untuk itu, diperlukan penyelarasan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian untuk sadar arti pentingnya memenuhi gizi spesifik dan gizi sensitif,” ujarnya.
Gubernur melanjutkan, percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Maluku telah diarahkan pada beberapa pilar yaitu komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye dan komunikasi perubahan prilaku, konvergensi koordinasi dan konsultasi program pusat daerah dan desa serta ketahanan pangan dan gizi.
Dan salah satu pembaruan strategi percepatan penurunan stunting di Provinsi Maluku saat ini adalah melalui Duta Perangi Stunting (Duta Parenting).
“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Ketua TP-PKK Provinsi Maluku dan jajarannya, bersama seluruh OPD yang selalu bekerja keras terkait dalam upaya penurunan stunting, dan hal ini telah memberikan hasil yang menggembirakan dimana angka stunting di Provinsi Maluku mengalami penurunan dari tahun 2019 sebesar 30,88 persen menjadi 28,70 persen tahun 2021,” tambahnya.
Gubernur menandaskan, kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antara program hingga ke tingkat Desa/Kelurahan untuk menurunkan stunting.
“Dalam upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu lembaga saja, atau hanya dari unsur pemerintah pusat saja. Upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan desa/kelurahan, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan,” tutupnya.
Di tempat yang sama, Ketua TP- PKK Widya Pratiwi Murad juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada keluarga besar BKKBN Provinsi maluku.
“Kegiatan ini sangat strategis dalam rangka penurunan stunting di Provinsi Maluku,” kata Widya.
Ina Lattu Maluku ini berharap, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi warga sekaligus mampu menjamin kualitas hidup sehingga menurunkan angka stunting di Maluku.
“Kita harus memiliki inovasi dan kerja sama dalam menurunkan angka stunting di Maluku harus manfaatkan pembangunan informasi tentang stunting,” tandasnya.
(dp-53)