Langgur, Dharapos.com – Sebanyak tujuh pegawai BPS Provinsi
Maluku melaksanakan Supervisi Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)
Tahun 2022 di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual.
Tim Supervisi dari BPS Provinsi Maluku dikomandai oleh
Statistisi Ahli Madya Ir. Penina Salawane, M.Si.
Pelaksanaan supervisi ini berlangsung di Desa Ohoingur, Desa
Letvuan, dan Kelurahan Ohoijang Watdek, Kabupaten Maluku Tenggara, serta Desa
Tual, Desa Fiditan, dan Kelurahan Lodar El, Kota Tual. sejak 18 – 22 Oktober 2022.
Tujuan dari pelaksanaan supervisi ini adalah untuk
melaksanakan uji petik dari beberapa keluarga yang sudah didata, untuk melihat
apakah hasil pendataan konsisten dengan hasil supervisi.
Manfaatnya adalah agar dapat melihat kekonsistenan isian
dokumen, sehingga meminimalisir adanya kesalahan saat pendataan dan digunakan
untuk evaluasi BPS Provinsi Maluku sebagai bahan untuk pelaksanaan manajemen
resiko pelaksanaan pendataan Regsosek Tahun 2022.
Kepala BPS Malra, Richard P. Thenu, SE., M.Si menyambut baik
adanya pelaksanaan supervisi yang dilakukan tersebut dan dirinya berharap dalam
pelaksanaan supervisi tersebut dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ditemukan
di lapangan.
Dalam hal koordinasi, Kepala Desa dan Lurah pun menyambut
baik hal ini. Mereka berharap masyarakat dapat menerima kedatangan petugas
dengan baik, dan memberikan data dengan jujur apa adanya.
(dp-52)