Jayapura, Dharapos.com
Walikota DR. Benhur Tomi Mano, MM, menegaskan bahwa tempat hiburan malam maupun panti pijat akan ditutup selama umat Muslim di kota Jayapura menjalankan ibadah puasa.
![]() |
DR. Benhur Tomi Mano, MM |
Pengasan tersebut disampaikan Walikota kepada sejumlah media, Senin (1/6).
“Saya mengingatkan agar kita saling menghormati terlebih sebentar lagi umat Muslim dikota Jayapura akan memasuki bulan suci Ramadhan dan menjalankan ibadah puasa sehingga umat yang lain harus menghargai dan menghormatinya,” tandasnya.
Pemerintah kota, lanjut Walikota, akan melakukan penertiban dan dibarengi dengan dikeluarkan surat edaran dalam hal pembatasan operasi di panti-panti pijat, Bar-bar, serta peredaran miras di kota Jayapura.
Selain itu juga, orang nomor satu di kota Jayapura ini telah memerintahkan Dinas Perindakop kota untuk mengawasi ketersediaan sembilan bahan pokok dan kestabilan harga memasuki bulan suci Ramahdan dan hari raya Idul Fitri.
“Dan sembako yang masuk ke kota Jayapura harus diperhatikan terkait bahan yang halal dan sehat untuk dikonsumsi oleh seluruh masyarakat kota Jayapura,” cetusnya.
Lebih lanjut, jelas Walikota, pihaknya telah merencanakan tanggal 15 Juni 2015, Pemerintah kota akan melakukan Tablig Akbar dan Buka Puasa Bersama dengan seluruh umat muslim di kota Jayapura.
“Tablig Akbar akan dilakukan di Mesjid Raya Jayapura sekaligus akan membantu mesjid dalam pembangunan,” jelasnya.
Bahkan, Walikota akan meminta Ustaz Payage untuk memberikan siraman rohani bagi umat Muslim pada Tablig Akbar tersebut.
(dp-25)