Politik dan Pemerintahan

Bupati Hanubun Beberkan Ini Saat Hadiri Sidang Klasis ke 45 GPM Kei Besar

5
×

Bupati Hanubun Beberkan Ini Saat Hadiri Sidang Klasis ke 45 GPM Kei Besar

Sebarkan artikel ini

Bupati Hanubun Sidang Klasis ke 45 GPM Keibes
Bupati M. Thaher Hanubun saat memberikan sambutan pada kegiatan Sidang Klasis GPM Kei Besar ke 45 di Ohoi Dangarat Pulau Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, Minggu (24/4/2022)

Elat,
Dharapos.com
– Seusai mengikuti rangkaian pentahbisan Uskup Diosis Amboina Mgr.
Reno Ino Ngutra di Ambon pada Sabtu (23/4/2022), Bupati M. Thaher
  Hanubun menyempatkan diri menghadiri kegiatan
Sidang Klasis GPM Kei Besar ke 45 di Ohoi Dangarat Pulau Kei Besar Kabupaten
Maluku Tenggara, Minggu (24/4/2022).

Persidangan
ke 45 Klasis GPM Kei Besar tersebut mengusung tema “Beritakanlah Tahun Rahmat
Tuhan Telah Datang dan Kerjakanlah Keselamatanmu”.

Sementara
sub tema : “Membangun Bereja Yang Memiliki Ketahanan dan Daya Juang Demi
Kualitas Hidup Bersama di Tengah Pergumulan Pandemic Covid-19 dan Transformasi
Digital”.

Bupati
Hanubun menyampaikan apresiasi atas tema dan sub tema pada giat sidang kali ini,
dikarenakan tema dan sub tema tersebut benar-benar relevan dan korelatif dengan
kebijakan Pemerintah daerah yang konsen dalam penanganan pandemi Covid-19
maupun percepatan Transformasi Digital.

Ia
kemudian membeberkan sejumlah program dan kegiatan yang sukses dikerjakan khususnya
di Pulau Kei Besar. Termasuk pula yang sedang dalam proses menuju pekerjaan.

Salah
satunya, berkaitan dengan penyediaan Jaringan Telekomunikasi berbasis Internet
yang telah mencapai 80,12 persen di seluruh wilayah Malra dan secara khusus di
wilayah Kei Besar mencapai 79,23 persen.

Pemda,
lanjut Bupati, tidak hanya menghadirkan jaringan di wilayah Blank Spot tetapi
juga penguatan jaringan pada wilayah yang jaringannya lemah. Hal ini terus
diupayakan agar visi bersama di ruang digital dapat diwujudkan.

“Hingga
saat ini Pemerintah Daerah Maluku Tenggara tinggal mengejar ketertinggalan di wilayah
Kei Besar Utara Timur dan Utara Barat,” lanjutnya.

Bupati
Hanubun juga menegaskan keterlibatan Gereja dalam mengusahakan Kesejahteraan bersama
atau yang dalam bahasa Latin disebut sebagai Bonum Commune.

Kesejahteraan
dimaksud tidak hanya bagi umat Kristiani semata, melainkan bagi seluruh umat manusia
terlepas dari latar belakang agama apapun.

Hal
ini juga merupakan ikhtiar jemaat Kristiani untuk menjadikan dirinya bermanfaat
bagi sesama.

“Jadi,
sesungguhnya Bonum Commune adalah ajaran paling hakiki dari semua agama yang
ada di muka bumi. Yang dalam Islam disebut sebagai Rahmatan Lil Alamin yaitu mengusahakan
kesejahteraan dan kebaikan bersama, tidak hanya menjadi tanggung jawab
Pemerintah semata, melainkan Pemerintah Harus bergandengan tangan, bersinergi
membangun kebersamaan. Dan khususnya dalam konteks ini, dengan Institusi Gereja
Protestan Maluku di Tanah Kei untuk mewujudkan kesejahteraan bersama,” tandasnya.

Saat
ini, lanjut Bupati Hanubun, Pemda telah benar-benar menerjemahkan dan
mengimplementasikan keinginan untuk menghadirkan Pemerintah dalam mengusahakan
kesejahteraan bersama.

“Hari
ini, sedikit demi sedikit, pemerataan pembangunan mulai dapat dirasakan,
ketimpangan antara Pulau Kei Besar dengan Pulau Kei Kecil mulai diperkecil yang
ditandai dengan kehadiran listrik 24 Jam sebagaimana dirindukan masyarakat di
Pulau Kei Besar ini,” terangnya.

Juga
pihaknya terus mengupayakan percepatan pembangunan Jalan Lingkar Pulau Kei
Besar yang telah diakomodir dalam RPJMN 2020 – 2024 yang telah mulai dikerjakan.

“Dan
tahun ini akan ditambah lagi pengerjaannya,” sambungnya.

Bupati
Hanubu berharap doa dari seluruh umat agar pada 2024 nanti pekerjaan Jalan
Lingkar Kei Besar tersebut rampung.

Begitu
juga persoalan air bersih yang mulai dapat dirasakan oleh masyarakat Pulau Kei
Besar secara merata.

“Semuanya
itu kami upayakan untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Maluku
Tenggara baik di Pulau Kei Kecil maupun Pulau Kei Besar,” pungkasnya.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *