Langgur, Dharapos.com – Bupati M.
Thaher Hanubun menegaskan pentingnya Kabupaten Maluku Tenggara memiliki sumber
daya manusia (SDM) yang berkualitas khususnya di sekotr pendidikan dan kesehatan.
Kaitannya dengan itu, kebijakan
peningkatan kualifikasi akademik terhadap tenaga guru adalah pencapaian visi
dan misi Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara (Malra) Periode 2018-2023.
“Visi-misi kami menekankan pada
aspek pembangunan SDM, salah satunya di bidang pendidikan,” demikian pernyataan
Bupati M. Thaher Hanubun pada pembukaan kegiatan Launching dan Kuliah Perdana
Program Penyetaraan Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan di
Langgur, Senin (2/10/2023).
Kegiatan tersebut sebagai
tindaklanjut Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama yang
dilaksanakan beberapa waktu yang lalu di Ambon.
Bupati mengungkapkan, sebelumnya
pada Agustus 2023, sudah mulai dilaksanakan peningkatan kualifikasi skademik
bagi 84 (delapan puluh empat) orang bidan bersama Poltekes Kemenkes Makassar
serta pendidikan bagi 209 (dua ratus sembilan) tenaga guru oleh Universitas
Pattimura Ambon.
Kebijakan ini dilakukan
berdasarkan pertimbangan obyektif dimana masih banyak guru di Malra yang belum
D4/S1, padahal berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,
mewajibkan Guru harus berpendidikan minimal D4/S1.
Inilah yang mendorong pemerintah
daerah bergerak lebih cepat sehingga hal-hal yang bersifat administratif dan
persyaratan Kompetensi dapat diatasi lebih awal.
Bupati menjelaskan, dari aspek
akses dan daya jangkau, Malura adalah wilayah kepulauan dan masuk dalam wilayah
terdepan dan terluar, menyebabkan sebagian besar tenaga guru kita mengalami
kesulitan untuk melanjutkan pendidikan.
“Kami berusaha meningkatkan
pendidikan tenaga guru melalui kemitraan dengan perguruan tinggi khususnya IAIN
Ambon,” kata Bupati.
Dukungan konektivitas berupa
Jaringan 4G yang sudah menjangkau 86% wilayah Malra, bisa mendukung kelancaran
proses pembelajaran dengan menggunakan teknologi informasi, sehingga pada
saatnya nanti, peserta pendidikan dapat mengikuti perkuliahan tanpa harus
meninggalkan tugas.
Dalam kaitan dengan aspek
rekruitmen, lanjut Bupati, bukan hanya tenaga PNS yang ditingkatkan kualifikasi
pendidikannya, tetapi juga tenaga guru non ASN yang sudah mengabdi dan terdata
dalam DAPODIK.
“Kita berharap setelah mengikuti
pendidikan ini, mereka sudah memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan
fungsional guru, dan bagi sebagian lagi bisa mengikuti seleksi masuk CPNSD dan
PPPK guru,” tandasnya.
Kebijakan percepatan peningkatan
kualifikasi pendidikan tenaga guru ke jenjang D4/S1 menjadi mutlak untuk segera
dilakukan.
Pemerintah Daerah membiayai
secara penuh pendidikan ini melalui APBD.
“Kami berharap, IAIN Ambon dapat
membantu kami, bukan hanya pendidikan guru semata, namun pendidikan bidang
strategis lainnya yang sangat kami perlukan. Saya yakin dan percaya, kapasitas
dan kompetensi SDM pengajar yang dimiliki IAIN Ambon dapat mengantarkan ASN
Malra menjadi selangkah lebih maju,” pungkas Bupati.
(dp-red)