Politik dan Pemerintahan

Desy Hallauw Soroti Penundaan RDP BHU, Minta Aspirasi Warga Segera Ditindaklanjuti

12
×

Desy Hallauw Soroti Penundaan RDP BHU, Minta Aspirasi Warga Segera Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260605 085209

Ambon, Dharapos.com – Anggota DPRD Kota Ambon dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusaniwe, Desy Kosita Hallauw, menyoroti penundaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan yang dihadapi warga RT 007/RW 001 Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Bukit Hijau Urimessing (BHU).

RDP tersebut sedianya digelar untuk membahas berbagai persoalan yang selama bertahun-tahun dikeluhkan warga terhadap pihak pengembang. Warga menilai hak-hak mereka sebagai konsumen telah diabaikan sejak tahun 2018 hingga pertengahan tahun 2026.

Berbagai keluhan yang disampaikan selama ini disebut belum mendapat penyelesaian yang memadai. Alih-alih memperoleh hunian yang nyaman dan layak sebagaimana dijanjikan saat proses pembelian rumah, warga mengaku harus menghadapi berbagai persoalan tanpa kepastian penyelesaian dari pihak pengembang.

Kondisi tersebut membuat warga merasa diperlakukan tidak adil dan terus dilempar ke sana kemari layaknya “bola pingpong” saat berupaya memperjuangkan hak-hak mereka. Karena itu, masyarakat berharap DPRD Kota Ambon dapat memfasilitasi penyelesaian masalah dan mendorong pihak pengembang untuk memenuhi tanggung jawabnya kepada para penghuni Perumahan BHU.

Sebagai wakil rakyat yang berasal dari Dapil Nusaniwe dan memiliki kedekatan dengan warga BHU, Hallauw mengaku prihatin atas penundaan RDP yang terjadi saat seluruh pihak terkait telah hadir di Kantor DPRD Kota Ambon.

“Sebagai wakil rakyat yang berasal dari Dapil Nusaniwe dan memiliki keterikatan emosional dengan warga BHU serta selama ini membangun komunikasi yang baik dengan mereka, tentunya saya juga menyayangkan penundaan RDP yang seharusnya sudah dilakukan hari ini,” ungkap Hallauw.

Menurutnya, penundaan tersebut baru diketahui setelah warga berada di lokasi rapat sekitar pukul 11.00 WIT. Padahal, warga pemilik rumah di BHU, pihak Bank BRI, serta pihak pengembang telah hadir sebelum waktu pelaksanaan rapat.

“Bukan hanya warga pemilik rumah di BHU, tetapi pihak Bank BRI dan pengembang juga sudah hadir sebelum pukul 11.00 WIT. Namun tiba-tiba warga mendapat informasi melalui telepon dari pihak Komisi III bahwa RDP ditunda,” ujarnya

Hallauw menambahkan, informasi penundaan yang hanya disampaikan melalui telepon tersebut tidak disertai alasan yang jelas. Bahkan, sebagian anggota Komisi III disebut telah siap mengikuti RDP sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.

Saat berada di Kantor DPRD Kota Ambon, Hallauw mengaku menyaksikan langsung kegelisahan dan kekecewaan warga yang meluapkan aspirasi mereka atas penundaan tersebut. Melihat kondisi itu, ia berupaya meredam emosi warga dan menghubungi sejumlah anggota Komisi III agar masyarakat tetap diterima secara baik untuk memperoleh penjelasan.

“Puji Tuhan, akhirnya warga diterima di ruang Komisi III dan dilakukan klarifikasi oleh beberapa anggota komisi yang hadir saat itu terkait penundaan RDP ini,” katanya.

Ia berharap Komisi III dapat lebih bijak menyikapi situasi tersebut. Jika memang terjadi perubahan jadwal, informasi seharusnya disampaikan lebih awal kepada warga agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kekecewaan.

“Setahu saya, berdasarkan informasi warga, sudah beberapa kali terjadi penundaan yang disampaikan melalui telepon. Bahkan kali ini lebih krusial karena warga sudah berada di kantor DPRD baru kemudian diberitahukan bahwa RDP ditunda,” jelasnya.

Hallauw juga mengimbau warga BHU untuk tetap bersabar dan optimis menunggu proses penyelesaian persoalan yang sedang diperjuangkan. Menurutnya, warga sangat membutuhkan kepastian terkait langkah dan tanggung jawab pihak pengembang atas berbagai persoalan yang belum terselesaikan selama bertahun-tahun.

“Saya berharap penjadwalan ulang RDP yang direncanakan pada hari Senin nanti benar-benar dapat dilaksanakan dan tidak kembali ditunda. Warga sangat membutuhkan kepastian tindakan nyata dari pihak pengembang. Kemana lagi warga harus mengadukan kegelisahan mereka selain kepada wakil rakyat dan pemerintah,” tegasnya.

Ia berharap Komisi III DPRD Kota Ambon dapat melaksanakan RDP sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan membantu mencarikan solusi atas persoalan yang dihadapi warga BHU.

“Sejatinya kita dipilih oleh rakyat untuk menyuarakan aspirasi mereka secara baik. Karena itu saya berharap RDP dapat dilaksanakan dan menghasilkan langkah konkret bagi penyelesaian masalah warga BHU,” pungkas Hallauw. (dp-53) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *