Ambon, Dharapos.com – DPRD Provinsi Maluku akan memanggil
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk mempertanyakan terkait belum
terbayarnya Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) guru pada 2023.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun, Jum’at (23/2/2024) di Ambon.
Dirinya juga mengungkapkan, ada keluhan sejumlah guru SMA/SMK
terkait lambatnya proses pencairan TPP tahun 2023.
“Kami mendapat informasi keluhan guru SMA/SMK yang sampai
saat ini belum menerima TPP 2023, sehingga kami perlu memanggil dinasnya untuk
mempertanyakan alasan kenapa guru-guru belum menerima TPP,” kata Watubun, pekan
lalu.
Keluhan itu, lanjutnya, dia temuai saat mengunjungi Kota
Tual, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Aru.
“Ya tentunya sebagai pimpinan DPRD, ingin memastikan kepada
para guru semua bahwa dalam waktu dekat, kami akan menindaklanjuti dengan
mengundang Disdikbud agar TPP guru bisa dipercepat proses pembayarannya,”
ujarnya.
Menurut Watubun, apa yang menjadi hak guru, salah satunya
adalah TPP, seharusnya secepatnya dibayarkan oleh pemerintah. Jangan ditunda.
“Namanya TPP, mesti dibayarkan negara kepada para guru. Ini
karena mereka sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya, sehingga hak itu harus
diperoleh mereka sebagai bentuk pertanggungjawaban negara atas tugas dan
kewajiban yang telah dilakukan para guru selama tahun 2023,” pungkas Watubun.
(dp-red)