Hukum dan Kriminal

Di Saumlaki, Polantas Berdandan Ala Santa Claus Saat Bertugas

14
×

Di Saumlaki, Polantas Berdandan Ala Santa Claus Saat Bertugas

Sebarkan artikel ini
Polantas MTB Natal 2018 5
Sejumlah polisi dari Satlantas Polres MTB mengenakan atribut Santa Claus atau Sinterklas saat bertugas di jalan

Saumlaki, Dharapos.com –  Pemandangan unik terlihat di jalan raya Kota Saumlaki, Sabtu sore (22/12/2018).

Sejumlah personel polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maluku Tenggara Barat (MTB) mengenakan atribut Santa Claus atau Sinterklas dan dua orang berperan sebagai Santa Claus saat bertugas di jalan.

Mereka mengatur lalu lintas dengan sikap yang berbeda. Tak hanya berdiri mengatur kelancaran arus kendaraan di jalan, para Polantas ini menghampiri setiap pengendara yang berlalu-lalang dengan memberikan pesan-pesan kepada para pengguna jalan untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan terus membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan.

Polantas MTB Natal 2018 2Bripka. Wenseslaus Atajalim, PS Kanit Dikyasa dan Bripka.Yongki Kewilaa, PS Kanit Turjawali yang berperan sebagai Santa Claus beberapa kali menyampaikan pesan keselamatan berlalulintas dengan meniru gayanya dan membagi hadiah berupa helm berstandar nasional (SNI) kepada anak-anak serta hadiah lain berupa permen, boneka dan bingkisan.

Para pengendara yang membawa anak dan menggunakan helm, diberikan hadiah boneka maupun bingkisan, sementara anak yang tidak menggunakan helm tetapi memiliki kelengkapan dokumen kendaraan, diberikan helm maupun pesan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas. Selain itu, para Santa Claus juga berdialog dengan warga dan anak – anak dan memberikan hadiah yang sama.

Terpantau, kegiatan ini dilakukan di sejumlah lokasi seperti depan pintu masuk pelabuhan laut, perempatan Toko Selatan, dan pasar Omele.

Polantas MTB Natal 2018 6Kasat Lantas Polres MTB,  AKP. John Deky Baumasse dan Kaur Pembinaan Operasional, IPDA. Jhon Samponu langsung memantau dan turut serta dalam aksi itu.

“Tujuan  kegiatan ini adalah untuk menarik perhatian masyarakat agar mendengar himbauan tentang tujuh program prioritas pelanggaran dalam berlalu lintas yakni penggunaan sabuk keselamatan, mengemudi dalam keadaan mabuk, melanggar batas kecepatan maksimum, pelanggaran tidak menggunakan helm berstandar SNI, lawan arus, penggunaan HP saat berkendara, posisi anak yang berkeselamatan,” urai Kasat Lantas.

Pemberian helm berstandar SNI bagi anak-anak ini dilakukan karena masih ada pemahaman yang keliru para orang tua saat bepergian dengan anaknya tanpa menggunakan helm, padahal seharusnya ada perhatian khusus orang tua terhadap keselamatan anak di jalan.

Polantas MTB Natal 2018“UU nomor 22 tahun 2009 menyatakan bahwa setiap kendaraan roda dua wajib menggunakan helm berstandar SN. Nah, kita menggugah masyarakat ini untuk harus menggunakan helm berstandar SNI, baik pengendara didepan, dibelakang maupun anak-anak” katanya.

Selanjutnya kegiatan ini dilakukan untuk memelihara keamanan dan ketertiban di jalan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta meningkatkan kesadaran dan patuh hukum tentang tata cara berlalu lintas yang benar dan aman bagi masyarakat guna menciptakan kamseltibcar lantas.

Para Polantas yang bertugas menghimbau pengguna jalan untuk tidak memakai knalpot raching, tidak menggunakan mobil Pick Up atau Truck untuk mengangkut orang tetapi menggunakan angkutan umum.

(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *