Hukum dan Kriminal

Didesak Usut LPJ Fiktif Pembangunan Kantor Desa Pojetur, Ini Respon Kejari Aru

4
×

Didesak Usut LPJ Fiktif Pembangunan Kantor Desa Pojetur, Ini Respon Kejari Aru

Sebarkan artikel ini

ilustrasi Dana Desa 1040
Foto Ilustrasi

Dobo, Dharapos.com
– Dugaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif pembangunan kantor Desa
Popjetur, Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru yang dianggarkan
melalui ADD Tahun Anggaran 2017 pasca dilaporkan ke 
Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat kembali menjadi sorotan publik.

Sekretaris
BPD Popjetur Dominggus Siarukin mendesak Kejari Kepulauan
Aru mengusut tuntas kasus tersebut.

Pasalnya,
dugaan LPJ fiktif pembangunan kantor Desa Popjetur sudah diadukan sejak tanggal
7 Desember 2022 silam namun hingga berita ini dipublish belum kedengaran lagi
kabarnya.

“Harusnya,
kalau pengaduan warga harus segera diproses dan dibawa ke ranah hukum karena
ini bukan main-main. Apalagi kita masyarakat 
Desa Popjetur sudah percaya penuh kepada pihak kejaksaan,” desaknya.

Dominggus
menuturkan pada 2017 lalu, Kepala Desa Popjetur berinisyal PA memprogramkan
pembanguan balai desa dan kantor desa. Namun ternyata kedua bangunan tersebut
sama sekali tidak dikerjakan.

“Kuat
dugaan LPJ yang disampaikan Kepala Desa Popjetur Fiktif. Jadi kami minta Kejaksaan
jangan hanya duduk diam saja,” desaknya lagi.

Terpisah Manuel
Siarukin warga Desa Popjetur juga angkat bicara.

Dia dengan
tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak Kejari Kepulauan Aru yang
terkesan tidak memperdulikan laporan masyarakat.

“Ya, kalau
laporan masyarakat sudah disampaikan sejak tanggal 7 Desember 2022. Lalu kenapa
sampai detik ini belum ditindaklanjuti,” bebernya purnawirawan TNI AD
berpangkat Letnan satu itu.

Dia
menuturkan bahwa, sesuai pantauannya, Kepala Desa Popjetur (PA) baru memulai
pembangunan dengan membuat pondasi pembangunan Kantor Desa, setelah Inspektorat
melakukan pemeriksaan di Desa Popjetur.

“Pertanyaannya,
dengan dana tahun berapakah yang digunakan untuk pembangunan Kantor Desa
Popjetur yang dianggarkan pada 2017. Ini yang mesti diusut,” tegasnya.

Terpisah, Kasi
Intel Kejari Kepulauan Aru Romi Prasetio Niti Samito, SH yang dihubungi melalui
pesan singkat WhatsApp mengatakan, dugaan LPJ fiktif pembangunan kantor Desa
Popjetur masih menunggu hasil audit pihak Inspektorat setempat.

“Msh di
audit inspektorat om,” jawabnya singkat, Sabtu (9/9/2023).

(dp-31/nus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *