![]() |
Kapolres MTB AKBP Hery Dian Dwiharto foto bersama dengan para jurnalis lokal |
Saumlaki, Dharapos.com
Kepala Kepolisian Resor Maluku Tenggara Barat, AKBP. Hery Dian Dwiharto mulai menyoroti keberadaan Yayasan Anak Bangsa (YAB) dan memastikan akan memeriksa pengurus dari yayasan tersebut.
Pasalnya, yayasan yang kabarnya berencana menyalurkan bantuan uang tunai kepada masyarakat di Kabupaten berjuluk Duan Lolat ini namun hingga kini belum bisa menunjukkan bukti-bukti legalitas lembaga tersebut sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan Kapolres tersebut sekaligus mengklarifikasi pertanyaan masyarakat soal sejauh mana sikap kepolisian dalam menindaklanjuti janji-janji YAB kepada masyarakat soal kucuran bantuan cuma-cuma senilai Rp.15 juta per kepala keluarga semenjak 2014 lalu namun hingga kini belum terealisasi.
“Kami telah menggelar rapat khusus yang membicarakan persoalan YAB dan dalam rapat tersebut, disimpulkan bahwa legalitas YAB tidak jelas karena tidak ada satu pun izin yang diperlihatkan kepada Pemkab MTB maupun kepolisian,” ungkap Kapolres yang dikonfirmasi usai kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor jelang operasi Ramadaniya 2017, Kamis (15/6).
Dikatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Pemkab MTB untuk memantau pergerakan YAB dan ternyata sejauh ini lembaga tersebut baru bisa menunjukkan akte pendirian yang berbahasa Inggris.
Sementara izin resmi dari Pemerintah termasuk keterangan terdaftar di Kementrian Dalam Negeri belum bisa diserahkan kepada Pemkab MTB.
“Kita akan memanggil pihak YAB untuk dimintai keterangan terkait keberadaan dan kegiatan YAB di wilayah hukum Polres MTB selama ini, termasuk legalitas yayasan itu, dan kita akan melibatkan pihak Pemkab MTB,” tegasnya.
Kapolres terlihat serius karena di hadapan awak media, dirinya memerintahkan Kepala Satuan (Kasat) Intelkam untuk mempercepat target penyelidikan guna memperkuat bukti-bukti yang ada.
Sementara target lain yang bakal dilakukan adalah menindaklanjuti persoalan tersebut kepada pimpinannya di Polda Maluku maupun hingga ke Mabes Polri.
“Soal kegiatan YAB saat ini, kami menghimbau kepada masyarakat untuk sementara tidak terbujuk. Apabila ada masyarakat yang merasa diiming-imingi sesuatu dan memberikan sesuatu kepada yayasan ini, tolong lapor segera ke kepolisian untuk kita tindaklanjuti”tuturnya lagi.
Kapolres menegaskan pula bahwa seluruh penganggaran didalam negeri ini harus diaudit, dengan demikian pemerintah berwenang untuk mengetahui secara jelas dan pasti sumber-sumber keuangan dalam Negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk sumber dana dan kejelasan status hukum YAB.
Sebelumnya Bupati MTB, Petrus Fatlolon mengatakan saat ini tim yang terdiri dari unsur Kantor Kesbangpol, Satpol PP, dan Inspektorat telah dibentuk dan diterjunkan untuk melakukan penyelidikan terkait eksistensi YAB, termasuk keterlibatan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang selama ini dilaporkan terlibat aktif sebagai pengurus yayasan itu.
Bupati katakan bahwa YAB hingga saat ini belum bisa menunjukkan izin-izin yang sah, faktual dan legal.
Sehingga saat, ini tim khusus yang diterjunkan itu sedang bergerak menelusuri kebenaran data sebagaimana laporan maupun informasi yang sudah berhasil dihimpun selama ini.
Selain itu, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat dalam kepengurusan YAB bakal ditindaki sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Beberapa waktu kemarin, beredar informasi bahwa telah ada sekitar 700 orang relawan yang direkrut oleh YAB, dan setiap relawan dikenakan biaya pendaftaran Rp.1,5 juta per orang. Namun isu tersebut tertutupi dengan janji bantuan Rp. 15 juta bagi setiap Kepala Keluarga (KK), sehingga masyarakat seperti terlena dengan iming-iming dana yang berjumlah besar itu.
Pengurus YAB selama ini terus berjanji dan berupaya menenangkan masyarakat untuk percaya dan tetap tenang menanti penyaluran dana. Meskipun janji tersebut telah disampaikan semenjak beberapa tahun lalu, namun hingga kini belum terealisasi.
Misalnya YAB telah memastikan kepada warga desa Atubul di kecamatan Wertamrian bahwa pencairan dana tersebut akan berpusat di desa Atubul dan dihadiri oleh 700 orang relawan YAB dari Ambon, 130 relawan YAB dari Papua, dan 110 relawan YAB dari Maluku Utara, serta disaksikan langsung oleh Menteri Sosial, perwakilan DPR RI, dan perwakilan negara-negara asing pemberi dana bantuan tersebut seperti Amerika Serikat, Perancis, Australia, Singapura, Thailand, dan Korea Selatan pada tanggal 17 Mei lalu.
Sejumlah pihak berharap, Pemkab MTB dan aparat keamanan secepatnya membatasi ruang gerak YAB sebelum korban penipuan bertambah.
(dp-18)