![]() |
Rumah Pintar PNPM Mandiri Desa Sangleko |
Namlea, Dharapos.com
Pembangunan Rumah Pintar PNPM Mandiri Desa Sangleko dilakukan oleh Plt. Camat Namlea Karim Wamnebo SH, yang belum juga rampung hingga kini diduga bermasalah.
Padahal, pembangunan satu lokal saja dengan anggaran senilai Rp. 271.355.800,- lengkap dengan RAB melebihi alokasi anggaran pembangunan yang ada di desa-desa lain.
Carut marut program pembangunan yang ada di desa Sanleko yang dilakukan oleh Plt. Camat Namlea, Karim Wamnebo yang ditandai dengan peletakan batu pertama dari Pembangunan Kantor Desa Sanleko sampai pada pembangunan Rumah Pintar Program PNPM Mandiri Pedesaan Desa Sanleko 2014 tidak mendapat acungan jempol bahkan menuai kritikan dan kontroversi sehingga bukan lagi istilah “Kalesang Desa tapi kas ancor Desa”
Buktinya, program Pemda yang telah dicanangkan, salah satunya pembangunan fisik kantor Desa Sanleko sampai saat ini terbengkalai semenjak Karim Wamnebo menjabat sebagai Pjs. Kepala Desa Sanleko.
Berdasarkan informasi dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan papan informasi anggaran dan waktu pelaksanaan 90 hari kerja, mestinya bangunan Rumah Pintar tersebut sudah selesai alias rampung bersamaan dengan Rumah Pintar yang berada di Desa Siahoni, Desa Batu Boy dan lain lain. Namun kenyataannya, bangunan Rumah Pintar ini tak kunjung selesai
Hal ini disebabkan karena pengelolaan uang pembangunan yang di kelola dan dibelanjakan sendiri oleh Fasilitator Kecamatan Namlea. Saat ini pembangunan berjalan ditempat, diatas 5 bulan belum juga menunjukan adanya kelanjutan pembangunan Rumah Pintar tersebut. Justru di desa-desa lain telah selesai sedangkan berdasarkan laporan masyarakat bahwa dana pembangunan telah habis dan pekerjaan lanjutannya akan dikerjakan secara swadaya masyarakat,
Sumber media ini yang enggan namanya di korankan mengungkapkan persoalannya bukan saja pada terbengkalainya bangunan.
“Para tukang bangunan pun mengaku menderita karena yang seharusnya pekerjaannya sampai selesai namun sudah tiga kali pergantian tidak pernah rampung ditambah lagi dengan pembayaran upah kerja sebagian yang tidak dibayar sesuai perjanjian. Makanya, jadi pertanyaan besar dikemanakan dana Rp. 271.355.800,- tersebut,” herannya.
Karena itu, tegas sumber, pembangunan Rumah Pintar PNPM Mandiri Pedesaan dengan dana senilai Rp. 271.355.800 yang tidak selesai sampai saat ini terindikasi kuat ada tindakan korupsi lagi di dalam proyek tersebut.
“Ada apa di balik semua itu hingga pembangunan sampai sekarang tak kunjung selesai,” tegasnya.
Atas fakta ini, sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pembangunan Desa, Badan Perwakilan Desa BPD Sanleko, tokoh agama dan masyarakat tidak tinggal diam, dan berbagai langkah telah diambil.
Salah satunya, menyampaikan aspirasi (aksi moral) sebagai bagian masyarakat yang peduli terhadap hak hak rakyat kecil yang di zolimi, hak anak yatim berhak menyampaikan dan meluruskan ketimpangan-ketimpangan yang ada di negeri ini.
(Rifai)