![]() |
Dinas Satpol PP MTB sosialisasikan bahaya kebakaran di Kecamatan Selaru, Jumat (31/8/2018) |
Saumlaki, Dharapos.com
Bertempat di Balai Desa
Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Jumat
(31/8/2018) telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan,
Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kecamatan Selaru Tahun 2018.
Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Jumat
(31/8/2018) telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan,
Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kecamatan Selaru Tahun 2018.
Sekretaris Kecamatan
Selaru, Muin Maselkossu, SP secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Selaru, Muin Maselkossu, SP secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Sejumlah pemateri dari Dinas
Satuan Polisi Pamong Praja MTB dihadirkan dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala
Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran, Gustaf Romroma, SE, Kepala
Seksi Pemadam Kebakaran Julianus Batmomolin, SE dan Kepala Seksi Pengawasan dan
Penyuluhan Ny. Siti Sarjanawiati, SH.
Satuan Polisi Pamong Praja MTB dihadirkan dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala
Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran, Gustaf Romroma, SE, Kepala
Seksi Pemadam Kebakaran Julianus Batmomolin, SE dan Kepala Seksi Pengawasan dan
Penyuluhan Ny. Siti Sarjanawiati, SH.
Peserta sosialisasi diantaranya,
Pejabat dan Staf/Pegawai Kantor Kecamatan Selaru, pemilik tempat usaha se-Desa
Adaut dan 50 orang perwakilan masyarakat setempat.
Pejabat dan Staf/Pegawai Kantor Kecamatan Selaru, pemilik tempat usaha se-Desa
Adaut dan 50 orang perwakilan masyarakat setempat.
Sejumlah materi yang disampaikan
berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan kebakaran, tata cara memadamkan
api kebakaran menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan alat-alat
tradisional, tata cara penanganan api kebakaran bagi warga di setiap RT/RW dan
Desa, serta tata cara pertolongan pertama pada korban di saat terjadi
kebakaran.
berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan kebakaran, tata cara memadamkan
api kebakaran menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan alat-alat
tradisional, tata cara penanganan api kebakaran bagi warga di setiap RT/RW dan
Desa, serta tata cara pertolongan pertama pada korban di saat terjadi
kebakaran.
Camat Selaru yang
diwakili oleh Sekcam Muin Maselkossu, SP dalam sambutannya mengingatkan betapa
pentingnya kegiatan sosialisasi tersebut.
diwakili oleh Sekcam Muin Maselkossu, SP dalam sambutannya mengingatkan betapa
pentingnya kegiatan sosialisasi tersebut.
![]() |
Salah satu peserta sosialisasi saat sesi tanya jawab |
“Jangan pernah menganggap
remeh bahwa kebakaran merupakan hal yang sepele,” imbuhnya.
remeh bahwa kebakaran merupakan hal yang sepele,” imbuhnya.
Sebagian besar peserta
kegiatan ini merupakan pengusaha-pengusaha, baik itu toko jualan ataupun kios
BBM, diharapkan mengikutinya dengan seksama.
kegiatan ini merupakan pengusaha-pengusaha, baik itu toko jualan ataupun kios
BBM, diharapkan mengikutinya dengan seksama.
“Apabila terjadi
bencana kebakaran di lokasi usaha bapak dan ibu, maka bapak atau ibu sudah bisa
menanganinya,” cetusnya.
bencana kebakaran di lokasi usaha bapak dan ibu, maka bapak atau ibu sudah bisa
menanganinya,” cetusnya.
Pihaknya juga
mengapresiasi tim dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja MTB yang telah
menyempatkan diri datang ke Selaru untuk memberikan materi dan sosialisasi
kepada masyarakat setempat.
mengapresiasi tim dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja MTB yang telah
menyempatkan diri datang ke Selaru untuk memberikan materi dan sosialisasi
kepada masyarakat setempat.
“Harapan kami, peserta
dapat memperhatikan semua materi yang disampaikan oleh tim agar bisa bermanfaat
bagi kita semua,” tukasnya.
dapat memperhatikan semua materi yang disampaikan oleh tim agar bisa bermanfaat
bagi kita semua,” tukasnya.
Pada sesi tanya jawab didominasi
pertanyaan seputar pengurusan Surat Ijin Alat Pemadam Api Ringan (Apar) serta
kemudahan-kemudahan apa yang bisa didapat oleh pemilik usaha serta biaya
retribusi terkait pengurusannya.
pertanyaan seputar pengurusan Surat Ijin Alat Pemadam Api Ringan (Apar) serta
kemudahan-kemudahan apa yang bisa didapat oleh pemilik usaha serta biaya
retribusi terkait pengurusannya.
Pada kesempatan itu, turut dilakukan simulasi memadamkan kebakaran.
Seluruh rangkaian
kegiatan berakhir pada pukul 13.55.WIT, dalam keadaan Aman, Tertib dan Lancar.
kegiatan berakhir pada pukul 13.55.WIT, dalam keadaan Aman, Tertib dan Lancar.
(dp-18)