![]() |
DPMD MTB menggelar pelatihan penatausahaan keuangan desa bagi Aparatur Pemerintah Desa lingkup Pemerintah setempat, Senin (27/8/2018) |
Saumlaki, Dharapos.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) menggelar pelatihan penatausahaan keuangan desa bagi aparatur pemerintah desa lingkup pemerintah setempat, Senin (27/8/2018).
Kegiatan yang berlangsung di aula SMK Imakulata Saumlaki tersebut mengikutsertakan 320 perwakilan dari desa se kabupaten MTB yakni para kepala desa, sekretaris dan bendahara serta operator desa.
Para peserta dilatih oleh 4 orang narasumber yakni Firmansyah yang adalah Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Saumlaki, dan Kepala Kantor Pelayanan
Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Saumlaki, Kuku Hanma Prapanca.
Selain itu , Kepala DPMD MTB, Yongki Souisa dan Kadis Perindustrian, Perdagangan & Tenaga Kerja MTB, Elisabeth I. Werembinan.
Panitia kegiatan menjelaskan bahwa pelatihan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta tentang tata cara pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siskeudes dan dilaksanakan selama dua hari dengan biaya yang bersumber dari anggaran belanja DPMD tahun 2018.
Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Piterson Rangkoratat mewakili Bupati MTB Petrus Fatlolon.
Bupati dalam sambutannya menyatakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya memberikan amanat kepada Pemerintah untuk mengalokasikan dana pembangunan bagi desa, baik yang bersumber dari APBN dalam bentuk Dana Desa (DD) maupun dari dana perimbangan yang dialokasikan dalam APBD dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD).
DD maupun ADD yang dialokasikan Pemerintah bagi desa dalam membiayai pelaksanaan pembangunan mengalami peningkatan secara signifikan setiap tahun, dimana dalam APBN tahun 2019 mendatang dialokasikan sebesar Rp85 triliun.
Jumlah tersebut naik Rp25 triliun jika dibandingkan dengan tahun ini yakni sebesar Rp60 triliun.
“Kenaikan pagu Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa dalam jumlah besar ini haruslah dibarengi dengan kesiapan aparatur Pemerintah desa dalam pengelolaannya,” terangnya.
![]() |
Sekda Piterson Rangkoratat mewakili Bupati MTB saat membuka kegiatan |
Bupati menyebutkan, pagu ADD dan DD di MTB tahun 2018 sebesar Rp129.084.714.400,- dan sesuai laporan dari Kepala DPMD setempat bahwa sampai dengan Minggu ke III Agustus 2018, penyaluran DD maupun ADD tahap I sebesar 20 persen dari RKUD ke RKUDes sudah tuntas.
Dimana sebanyak 79 desa dari 80 desa di wilayah itu sudah melakukan pencairan Tahap I dari RKUDesa kecuali desa Batu Putih di kecamatan Wermaktian.
Dia meminta Pemerintah desa melalui DPMD untuk perlu melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya mempercepat penyaluran dan penyerapan DD dan ADD tahap I dan II.
Dan secepatnya melakukan pencairan DD maupun ADD tahap I dan II dari rekening kas desa guna selanjutnya dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kemudian dana yang sudah dimanfaatkan agar segera disampaikan laporan pertanggungjawabannya baik dalam bentuk SPJ maupun laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian output, yang mana hal-hal tersebut akan mempermudah pemerintah daerah dalam mengajukan penyaluran DD tahap III dari RKUN ke RKUD,” katanya.
Bupati menyatakan pula bahwa BPKP selaku pengemban amanat untuk mempercepat peningkatan akuntabilitas keuangan Negara, telah mengembangkan Sistem Aplikasi Tata Kelola Keuangan Desa yang dapat digunakan untuk membantu Pemerintah desa dalam melakukan pengelolaan keuangan.
Untuk itu, bendahara dan operator desa perlu diberikan pengetahuan dan keterampilan terkait penggunaan aplikasi Siskeudes ini.
Dia mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap agar kegiatan tersebut dimanfaatkan secara baik oleh peserta untuk mempelajari penggunaan aplikasi ini sebagai instrumen yang dapat dimanfaatkan guna menata kelola perencanaan, penganggaran dan penatausahaan keuangan desa.
Bupati merasa perlu menyegarkan ingatan semua pihak tentang visi Pemda MTB yaitu “Mewujudkan Masyarakat Kepulauan Tanimbar yang Sehat, Cerdas, Berwibawa dan Mandiri” dengan moto “Cepat, Tepat dan Terukur”.
“Sekiranya visi dan moto kerja ini terus menginspirasi seluruh lapisan masyarakat di Kepulauan Tanimbar termasuk aparatur penyelenggara pemerintahan di tingkat desa sebagai garda terdepan pengemban amanat kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(dp-45)