PAPUA

DPR Papua Himbau Hentikan Aksi Kekerasan Terhadap Anak

11
×

DPR Papua Himbau Hentikan Aksi Kekerasan Terhadap Anak

Sebarkan artikel ini
Yanni%252CSH
Yanni, SH

Papua, Dharapos.com
Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) meminta pihak Polres Jayapura Kota untuk memberikan hukum kepada DH yang melakukan tindakan kekerasan dan penganiyaan terhadap anak kandung sendiri, MS bocah berusia 6 tahun yang saat ini sementara dirawat di RSUD Dok II Jayapura.

Wakil Ketua III DPR Papua, Yanni, SH mengatakan, DPR Papua mengutuk tindakan kekerasan yang tidak terpuji dilakukan DH terhadap anak sendiri dan harus dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatanya.

as

“Tindakan ini sangat biadap, apalagi dilakukan oleh orangtua kandung sendiri. ini harus ditindak tegas dan jangan dibiarkan. Tidak boleh lagi ada kekerasan terhadap anak-anak ,” cetusnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (17/6).

Untuk itu, Yanni menghimbau kepada semua kepada semua pihak termasuk anggota DPR Papua sendiri untuk memperhatikan anak-anak yang ada di tanah Papua mengalami tindakan kekerasan, penganiayaan dan pelecehan seksual harus dikawal sampai ke pengadilan.

“Kedepan mari kita sama-sama memperhatikan masa depan anak-anak kita di Papua,” himbaunya.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan, perlu adanya lembaga khusus yang memberikan advokasi dan perlindungan bagi anak di Papua yang lebih kepada bantuan sosial serta bantuan hukum kepada anak-anak.

“Perlu ada suatu lembaga yang mengadvokasi dan memberikan perlindungan hukum kepada anak di Papua,” tambahnya.

Lebih lanjut, kata Yanni, Pemerintah harus mengkaji dan evaluasi kembali program kerja dari lembaga perlindungan anak dan perempuan yang sudah cukup banyak di tanah Papua sehingga tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa diatasi dengan baik.

“Anak-anak merupakan titipan Tuhan dan kita harus mengasuh, menjaga dan mendidik dengan baik karena mereka adalah tulang punggung Negara dan masa depan kita semua,” jelasnya.

Untuk itu, Yanni berharap kekerasan terhadap anak di Bali tidak boleh menjamur sampai ke tanah Papua dan para pelaku kekerasan itu harus ditindak tegas agar memberikan efek jerah bagi mereka.

“Tidak boleh lagi ada Angeline-anggeline yang lain dan tidak boleh lagi ada kasus kekerasan terhadap anak di Indoneisa, semua harus diproses hukum biar ada efek jerah terhadap orang tua lain yang melakukan kekerasan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Papua bidang Hukum dan HAM, Mathea Mamoyoa mengecam keras perbuatan penganiyaan yang dilakukan DH terhadap anak kandung sendiri yang masih berumur 6 tahun.

“Sebagai anggota DPR dan Tokoh Perempuan dan pemerhati anak, saya sangat tidak menyetujui dan mengutuk perbuatan ibu itu yang tega melakukan penganiayaan terhadap anak  sendiri. Saya juga dapat merasakan sakit dan tekanan yang dirasakan anak itu,” kata Mathea.

Dirinya juga meminta kepada pihak kepolisian resort Jayapura kota untuk menindak tegas DH  yang melakukan aksi penganiayaan terhada anak kandungnya.

“Saya minta kepada Kapolres Jayapura Kota dan jajarannya untuk mengambil sikap tegas karena ini sudah tertangkap tangan dan harus di proses dan ditindak tegas, jangan ada cela sedikitpun untuk ibu ini,” tegasnya.

Ditegaskan Mathea, jangan jadikan anak objek pelampiasan kekecewaan ataupun beban perekonomian karena dengan tindakan kekerasan serta penganiyaan itu sama sekali tidak di benarkan dalam aturan manapun di Negara Republik Indonesia.

“Kalau mau melakukan sesuatu terhadap anak, pikir dulu. saya kira semua perempunan merasakan betapa beratnya mengandung dan melahirkan, kalau ko tidak mau anak itu, berikan kepada orang yang bisa menafkahi anak itu atau ke panti asuhan bukan diperlakukan dengan keji,” tegasnya lagi.

Diharapkan pihak instansi terkait baik Kesehatan maupun Dinas Sosial untuk memberikan perhatian terhadap kasus yang dialami MS.

“Saya minta pihak kesehatan dan dinas sosial untuk merawat anak ini dengan baik tanpa ada biaya terhadapnya arena semua anak masih punya masa depan, tolong rawat dia dengan baik,” harapnya.

(dp-30)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *