Daerah

DPRD Malra Gelar Paripurna LKPJ Bupati 2023, Jasmono Hadir Bersama OPD

5
×

DPRD Malra Gelar Paripurna LKPJ Bupati 2023, Jasmono Hadir Bersama OPD

Sebarkan artikel ini

DPRD Malra Paripurna LKPJ Bup 2023


Langgur, Dharapos.com
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Maluku Tenggara (Malra) menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023, Selasa (2/4/2024).

Ketua Dewan Minduchri Koedoeboen memimpin langsung paripurna
didampingi masing-masing Wakil Ketua Alberth Efruan dan Yohanis Bosko
Rahawarin.

Sebanyak 14 legislator yang hadir dari jumlah total anggota
Dewan yakni 25 orang (minus satu orang yang berhalangan tetap).

Yakni ketiga unsur pimpinan, Benediktus F Rejaan, Adolf
Markus Teniwut, Willibrordus Lefteuw, Eva Putnarubun, Aher Onoly, Blandina
Fautngil, Stepanus Layanan, Esebius Utha Safsafubun, Lodefika Ohoiulun,
Paskalina Elmas dan Emanuel Ufi.

Penjabat (Pj) Bupati Malra Jasmono juga turut hadir dan
menyampaikan LKPJ di hadapan pimpinan dan angota DPRD setempat.

Hadir pula sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Malra serta
Seketaris DPRD Bernadus Rettob.

Pelaksanaan rapat paripurna tersebut, adalah amanat dari ketentuan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Evaluasi dimaksud juga tertuang dalam Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintahan Nomor 13 tahun 2019.

Dalam pasal 18 ayat 1 (satu) menyebutkan LKPJ disampaikan
oleh kepala daerah, dalam rapat paripurna DPRD yang dilakukan satu kali dalam
setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Hal senada juga sesuai dengan ketentuan pasal 29 Peraturan
DPRD nomor 1 tahun 2020, tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 1 tahun 2019,
tentang Tata Tertib DPRD Malra.

DPRD adalah mitra sejajar pemerintah daerah (Pemda), dan
selaku unsur penyelenggaraan pemerintahan di daerah, sebagaimana undang-undang
nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

(dp-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *