Langgur, Dharapos.com – Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tenggara (Malra) menggelar Paripurna
Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
Bupati tahun 2023.
Paripurna dipusatkan di ruang
sidang utama kantor Dewan setempat, Rabu (15/5/2024).
Ketua DPRD Malra Minduchri
Kudubun memimpin langsung paripurna dimaksud, didampingi Wakil Ketua I Albert
Efruan.
Hadir dalam paripurna dimaksud
yakni Penjabat (Pj) Bupati setempat Jasmono.
Sejumlah anggota DPRD setempat
yang hadir diantaranya Eva Chrisye Putnarubun, Willibrodus Lefteuw, Albertus
Alo Jamlean, Benediktus Fadly Rejaan, Christo Beruat, Abraham Beruatwarin,
Stepanus Layanan, Aher Onoly, Blandina Fautngilyanan, Adolf Markus Teniwut,
Kristian Nelson Meturan, dan Jakobus Badmas Kameubun.
Pj Sekda Nicodemus Ubra dan
sejumlah pimpinan OPD, Sekwan setempat Bernadus Rettob bersama staf.
Pada kesempatan itu, Sekwan
Bernadus Rettob membacakan Keputusan DPRD Malra tentang Penetapan Rekomendasi
Terhadap LKPJ Bupati Malra Tahun 2023.
Nampak pula beberapa pimpinan OPD
turut hadir dalam paripurna dimaksud.
Selanjutnya dilakukan pula
penadatangan berita acara LKPJ Bupati Tahun 2023 antara Pimpinan DPRD dan Pj
Bupati Malra.
Total sebanyak 45 butir poin rekomendasi
Dewan terhadap LKPJ Bupati 2023 yang tersebar di 12 OPD serta Sekretariat DPRD
Malra.
(dp-red)