Politik dan Pemerintahan

DPRD Maluku Minta Pemda Lakukan Ini Sikapi Mitan Langka

26
×

DPRD Maluku Minta Pemda Lakukan Ini Sikapi Mitan Langka

Sebarkan artikel ini
Rovik Akbar Affifudin dp

Ambon, Dharapos.com – Fenomena kelangkaan minyak tanah (mitan) kembali merebak di Kota Ambon.

Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), masyarakat dikabarkan sulit mendapatkan mitan.

Kondisi ini langsung mendapat sorotan dari DPRD Maluku.

Anggota DPRD Maluku Dapil Kota Ambon, Rovik Afifudin meminta segera dilakukan operasi pasar oleh Pertamina.

Karena dengan melakukan operasi pasar, maka dapat ditemukan penyebab kelangkaan mitan di masyarakat.

”Ini mau menyambut Natal dan Tahun Baru jadi kami minta jangan sampai terjadi kelangkaan minyak tanah. Kalau sampai terjadi kelangkaan maka kita akan melakukan proses,” cetusnya di Ambon, Rabu (11/12/2024).

Politisi PPP yang terbilang vokal menyuarakan kepentingan masyarakat ini meminta pihak Pertamina segera mengevaluasi kuota mitan yang disalurkan ke agen-agen guna memastikan bahwa agen menjual hanya kepada masyarakat.

Ia tak ingin mitan bersubsidi ini salah digunakan.

”Mitan yang bersubsidi hanya diperuntukkan untuk kebutuhan konsumtif jangan sampai dialihkan untuk kebutuhan produksi. Karena beda itu diharganya,” tegas Rovik.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Suanthie John Laipeny mengatakan kelangkaan mitan mesti didudukan dengan tepat.

Ingatnya, jika penyaluran Mitan oleh Pertamina sesuai kuota yang diminta. Sehingga pemerintah daerah di masing-masing pemerintah kabupaten-kota mesti memberikan data kebutuhan kouta BBM sesuai kondisi kebutuhan.

”Sebagai Komisi yang bermitra dengan Pertamina maka saya ingatkan pemerintah di kabupaten dan kota untuk memperhatikan kebutuhan masyarakatnya sehingga pengajuan kebutuhan kuota yang akan di sampaikan Pertamina ke BPH Migas itu benar-benar sesuai kebutuhan daerah ” tuturnya.

Karena itu, mesti ada koordinasi yang baik antara pemerintah dengan Pertamina sehingga dapat mengajukan permintaan kuota kebutuhan daerah sesuai prosedur perhitungan dan pengajuan penambahan kuota BBM bersubsidi.

‘Sebab kalau memintanya tidak sesuai kondisi masyarakat maka tentunya akan terjadi kelangkaan Mitan di kalangan masyarakat. Pemerintah daerah mesti merancang kebutuhan Mitan bagi kebutuhan warga yang bersubsidi dan produktif. Sebab untuk kebutuhan produksi seperti nelayan dll mesti dimasukan dalam permintaan kebutuhan produksi agar tiap kebutuhan itu dapat terjangkau terutama dalam penyalurannya” tukas Laipeny.

(dp-16)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *