![]() |
Ketua DPRD Maluku Luky Wattimury saat menyampaikan pernyataan pers bersama Wakil Ketua Azis Sangkala (batik) |
Ambon, Dharapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka membahas sejumlah agenda.
Salah satunya terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan setempat tetap berjalan.
Untuk diketahui, PAW yang akan dilaksanakan yaitu pergantian Richard Rahakbauw ke sesama kader Golkar Maluku atas nama Rasyid Efendi Latuconsian.
Kepada pers, Ketua DPRD Maluku Luky Wattimury menegaskan itu.
“Proses PAW ini harus berjalan agar tidak ada hambatan lagi di dalam internal lembaga wakil rakyat tersebut,” tegasnya di gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon, Rabu (6/5/2020).
Selain membahas PAW anggota Dewan, pertemuan itu juga membahas persiapan anggota Dewan untuk turun ke setiap daerah pemilihannya pada waktu reses.
Serta pembentukan tim Covid-19 DPRD Provinsi Maluku.
Hal ini, lanjut Luky, adalah untuk memberi masukan dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Provinsi dalam penanganan Covid-19 di daerah ini.
“Apalagi Pemkot Ambon telah mengusulkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB, red) ke Pemerintah pusat melalui Pemprov Maluku,” lanjutnya.
Luky juga menegaskan bahwa DPRD Maluku bukan hanya milik warga Kota Ambon.
“Tapi milik semua orang Maluku,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Maluku Azis Sangkala menjelaskan, semua proses dan mekanisme untuk PAW, Dewan tidak pernah menunda atau memperlambat proses.
“Kami sudah berbicara dengan Bapak Richard Rahakbauw dan disepakati untuk diselesaikan melalui paripurna,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Sangkala menjelaskan salah satu fungsi Dewan sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri yakni fungsi kontrol berupa pengawasan dalam pengalokasian anggaran dan semuanya itu dimasukan dalam tugas tim yang akan dibentuk Dewan.
“Harapan kami agar apabila tim pengawasan telah dibentuk, maka Dewan lebih fokus dan menggunakan anggaran Dewan serta tidak menggunakan anggaran Covid-19,” pungkasnya.
(dp-19)