Uncategorized

DPRD Maluku – Tim Pemekaran Gelar Pertemuan Bahas 13 Calon DOB

37
×

DPRD Maluku – Tim Pemekaran Gelar Pertemuan Bahas 13 Calon DOB

Sebarkan artikel ini

AVvXsEgk1rMgPnKyCuuEjQVBBA62IDO NMx3rISJdKHmlXi swvQGLXXiYUQ cpCD8xvSRXBHbhLjwaPynOKO6DY9W1O
Momen pertemuan Komisi I DPRD Maluku bersama tim pemekaran 13 Calon DOB di gedung Parlemen setempat, Senin (1/3/2022)

Ambon,
Dharapos.com
– DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi I menggelar pertemuan
bersama tim pemekaran 13 Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah itu untuk diusulkan
ke Pemerintah pusat.

Ketua Komisi
I Amir Rumra membenarkan adanya pertemuan dimaksud.

“Pertemuan
ini kita lakukan untuk mengetahui kesiapan dan perjuangan tim pemekaran dalam
proses yang dilakukan untuk membentuk DOB di Maluku, sekaligus mengetahui
secara detail syarat dan ketentuan sesuai aturan yang berlaku,” terangnya di gedung
Dewan setempat, Selasa (1/3/2022).

Rapat
bersama tim pemekaran ini digelar di ruang paripurna DPRD Maluku, dan ikut
dihadiri Asisten I Pemerintah Provinsi Maluku, Semuel Huwae, Karo Pemerintahan
Pemprov Maluku, pimpinan DPRD Kabupaten dan kota serta kepala Bagian
pemerintahan kabupaten dan kota yang daerahnya diusulkan untuk dimekarkan.

Rumra dalam
kesempatan itu mengatakan, perjuangan 13 calon DOB ini telah dilakukan sejak 6
tahun lalu.

Bahkan Komisi
I DPRD Provinsi Maluku periode 2014-2019 telah menyampaikan ke Komisi II DPR
RI, Komite I DPD dan Depdagri untuk mewujudkan perjuangan belasan DOB tersebut.

“Kami
akan terus memperjuangkan pemekaran DOB ini,” tandasnya.

Rumah
menambahkan rapat ini selain untuk mengecek kesiapan calon DOB dimana salah
satu didalamnya yaitu soal kebijakan Bupati dan DPRD setempat.

”Jadi kita
minta tim pemekaran sampaikan kesiapan pemekaran. Apakah sikap Bupati dan DPRD
seperti apa? Apakah sudah memenuhi syarat atau belum,” urainya.

Berdasarkan
paparan tim pemekaran, sebagian dari calon DOB belum direstui oleh Bupati dan
DPRD setempat.

Seperti
sejumlah calon DOB di Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dari data
yang dihimpun terdapat 13 calon Daerah Otonim Baru di Provinsi Maluku yang
telah mengajukan usulan pemekaran pada wilayah.

Ke-13 calon
DOB itu masing-masing:

Provinsi
Maluku Tenggara Raya,

Kabupaten
Lease,

Kepulauan
Terselatan,

Gorom Wakate,

Kota Bula,

Kabupaten Kei
Besar,

Serut Raya,

Jazirah
Leihitu,

Kabupaten
Tala Balai,

Buru Kayeli,

Kota
Kepulauan Huamual,

Kota Banda,
dan

Tanimbar
Utara.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *